Manado, BeritaManado.com – Pasca ricuh dilokasi tambang emas Alason Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara pada Senin, 10 Maret 2025, Polda Sulut menegaskan akan menindak tegas anggota Polri yang terlibat atau membekengi tambang ilegal.
Hal tersebut dijelaskan Wakapolda Brigjen Pol Bahagia Dachi saat dikonfirmasi pada, Senin sore.
“Di TKP akan kita tarik semua anggota yang melakukan pengamanan di tambang ilegal dan akan kita proses, bahkan sore ini saya buatkan TR-nya”, ujar Brigjen Pol Bahagia Dachi.
Wakapolda juga mengimbau warga agar menyerahkan proses hukum kepihak Kepolisian dan tidak bertindak anarkis pasca kejadian tersebut.
“Saat ini kami dalam proses penyelidikan karena semua sudah diambil alih oleh Polda Sulut untuk kita proses secara hukum”, ungkapnya.
Wakapolda juga berjanji bakal menghukum seberat-beratnya kepada pihak-pihak yang terlibat.
“Kita akan hukum berat bila perlu”, tegas Wakapolda.
“Tadi kami juga sudah bertemu dengan keluarga korban di ruang janazah dan atas nama Kapolda Sulut kami sudah menghantarkan belasungkawa dan permintaan maaf”, ujarnya.
Untuk diketahui, seorang pemuda asal Desa Basaan, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, tewas terkena tembakan di lokasi pertambangan.
Identitas korban diketahui bernama Fernando Tongkotow yang biasa dipanggil Edo, 21 tahun.
Terduga pelaku diduga oknum anggota Brimob Polda Sulawesi Utara, sementara berdasarkan pengakuan keluarga korban peristiwa ini terjadi pada Senin (10/3/2025) didi hari sekira pukul 02.30 Wita.
Korban diketahui terkena tembakan di bagian kepala sebelah telinga, dan sempat dibawa ke rumah sakit, namun naas nyawanya tidak bisa diselamatkan.
Deidy Wuisan