Bitung – Upaya jajaran Polres untuk membuktikan dugaan penganiyaan yang dilakukan salah satu pegawai Lapas Klas II B Kota Bitung terhadap Napi perempuan bakal sulit dibuktikan.
Baca: Lagi, Napi Lapas Tewaan Diduga Dianiaya Sipir
Pasalnya, pasca keluarga korban, Susanti Balelang melapor ke Polres, pegawai Lapas inisial MR alias Meiske yang diduga melakukan penganiyaan dikabarkan langsung melakukan intimidasi terhadap Napi lain.
Menurut sumber dari dalam Lapas Tewaan yang meminta identitasnya tak dipublish, Napi yang melihat pemukulan terhadap Susanti memperoleh intimidasi.
“Mereka diintimidasi agar tidak mau memberi kesaksian. Kalaupun jadi saksi, mereka sudah diarahkan untuk tidak mengakui. Mereka disuruh mengaku tidak melihat kejadian,” katanya, Selasa (17/10/2017).
Intimidasi kata dia, bertujuan melindungi oknum petugas Lapas yang jadi terlapor. Yang mana tak sekedar mengarahkan, intimidasi juga diikuti dengan ancaman.
“Dan itu sudah jadi rahasia umum. Napi pasti takut karena akan diperlakukan tidak adil. Bisa secara fisik maupun pisikis,” katanya.
Kepala Lapas Kelas IIB Kota Bitung, Danang Agus Trianto tak membantah informasi itu. Dikonfirmasi via Whatsapp, ia mengaku baru dengar kabar tersebut.
“Maaf pak, saya gak tau informasi tersebut. Makasih ya,” jawabnya singkat.
Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Afrizal Nugroho menyatakan kasus itu masih dalam tahap penyelidikan.
“Masih lidik dan penanganan masih terus didalami,” kata Afrizal.
Ia menyatakan, pihaknya masih mencari bukti untuk menjerat pegawai Lapas itu dan hingga kini baru korban yang dimintai keterangan.
“Kalau saksi-saksi saya belum cek. Nanti diinfokan kalau sudah ada perkembangan,” katanya.
Afrisal menjamin pengusutan kasus ini berjalan profesional. Pihaknya akan mengikuti koridor hukum yang berlaku, guna memperoleh kesimpulan atas penyelidikan.
“Kalau memenuhi unsur pasti kita ungkap tuntas. Makanya tunggu perkembangan saja. Kita tidak boleh gegabah menentukan langkah,” katanya.(abinenobm)
Bitung – Upaya jajaran Polres untuk membuktikan dugaan penganiyaan yang dilakukan salah satu pegawai Lapas Klas II B Kota Bitung terhadap Napi perempuan bakal sulit dibuktikan.
Baca: Lagi, Napi Lapas Tewaan Diduga Dianiaya Sipir
Pasalnya, pasca keluarga korban, Susanti Balelang melapor ke Polres, pegawai Lapas inisial MR alias Meiske yang diduga melakukan penganiyaan dikabarkan langsung melakukan intimidasi terhadap Napi lain.
Menurut sumber dari dalam Lapas Tewaan yang meminta identitasnya tak dipublish, Napi yang melihat pemukulan terhadap Susanti memperoleh intimidasi.
“Mereka diintimidasi agar tidak mau memberi kesaksian. Kalaupun jadi saksi, mereka sudah diarahkan untuk tidak mengakui. Mereka disuruh mengaku tidak melihat kejadian,” katanya, Selasa (17/10/2017).
Intimidasi kata dia, bertujuan melindungi oknum petugas Lapas yang jadi terlapor. Yang mana tak sekedar mengarahkan, intimidasi juga diikuti dengan ancaman.
“Dan itu sudah jadi rahasia umum. Napi pasti takut karena akan diperlakukan tidak adil. Bisa secara fisik maupun pisikis,” katanya.
Kepala Lapas Kelas IIB Kota Bitung, Danang Agus Trianto tak membantah informasi itu. Dikonfirmasi via Whatsapp, ia mengaku baru dengar kabar tersebut.
“Maaf pak, saya gak tau informasi tersebut. Makasih ya,” jawabnya singkat.
Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Afrizal Nugroho menyatakan kasus itu masih dalam tahap penyelidikan.
“Masih lidik dan penanganan masih terus didalami,” kata Afrizal.
Ia menyatakan, pihaknya masih mencari bukti untuk menjerat pegawai Lapas itu dan hingga kini baru korban yang dimintai keterangan.
“Kalau saksi-saksi saya belum cek. Nanti diinfokan kalau sudah ada perkembangan,” katanya.
Afrisal menjamin pengusutan kasus ini berjalan profesional. Pihaknya akan mengikuti koridor hukum yang berlaku, guna memperoleh kesimpulan atas penyelidikan.
“Kalau memenuhi unsur pasti kita ungkap tuntas. Makanya tunggu perkembangan saja. Kita tidak boleh gegabah menentukan langkah,” katanya.(abinenobm)