Bitung – Susanti Balelang (38) mengaku tidak menyangka dan habis pikir dirinya dianiaya salah satu Sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Tewaan Kota Bitung hanya karena salah paham.
Baca:Lagi, Napi Lapas Tewaan Diduga Dianiaya Sipir
Salah satu penghuni blok perempuan Lapas Tewaan ini mengaku sudah bermohon jangan dianiaya oleh Sipir jaga inisial MR, namun tak digubris dan membentarkan kepalanya ke terali besi.
“Saya sudah bersumpah, bukan saya yang melapor ke Ibu Kalapas tapi dia (MR, red) tetap bersikukuh dan memaksa saya yang melaporkan permasalahan di kantin,” kata Susanti saat ditemui di ruangan UGD RSUD Kota Bitung, Sabtu (14/10/2017) subuh.
Dengan kesakitan, warga Bolmong ini menuturkan, kejadian bermula ketika dirinya yang sehari-hari dipercayakan menjaga kantin di Lapas dituduh mencuri dan meminta bantuan MR untuk menyelesaikan masalah itu.
“Kejadiannya Jumat (13/10/2017) sekitar pukul 11.30 Wita, ketika MR mulai menempeleng saya berulang-ulang karena kesal masalah di kantin sampai ke telingan Ibu Kalapas,” katanya.
Tak hanya menempeleng, Susanti mengaku, MR juga menjambak rambutnya dan membenturkan kepalanya ke terali besi hingga membuatnya tersungkur karena pusing.
“Sebenarnya waktu ditempeleng saya sudah pusing tapi saya tahan, nanti setalah kepala terbentur terali baru benar-benar tak mampu berdiri,” katanya.
Melihat Susanti terjatuh dan mengerang kesakitan, bukannya MR iba, malah memasukkan ke ruangan karantina dan nanti dilepas setelah pergantian penjagaan.
“Di ruangan karantina saya muntah beberapakali dan kepala bagian belakang sakit sekali,” katanya.
Susanti sendiri nanti dibawa oleh dua orang Sipir ke RSUD Kota Bitung setelah pergantian penjagaan dan proses penganiayaan itu disaksikan semua penghuni blok perempuan Lapas Tewaan.
Sementara itu, Kalapas Klas IIB Tewaan Kota Bitung, Danang Agus Triyanto saat dikonfirmasi tak berkomentar banyak terkait penganiayaan tersebut.
“Kasus lagi dalam penyidikan Polisi…. Langsung ke penyidik aja… Mksh,” jawab Danang saat dikonfirmasi via Whatsapp.(abinenobm)
Bitung – Susanti Balelang (38) mengaku tidak menyangka dan habis pikir dirinya dianiaya salah satu Sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Tewaan Kota Bitung hanya karena salah paham.
Baca:Lagi, Napi Lapas Tewaan Diduga Dianiaya Sipir
Salah satu penghuni blok perempuan Lapas Tewaan ini mengaku sudah bermohon jangan dianiaya oleh Sipir jaga inisial MR, namun tak digubris dan membentarkan kepalanya ke terali besi.
“Saya sudah bersumpah, bukan saya yang melapor ke Ibu Kalapas tapi dia (MR, red) tetap bersikukuh dan memaksa saya yang melaporkan permasalahan di kantin,” kata Susanti saat ditemui di ruangan UGD RSUD Kota Bitung, Sabtu (14/10/2017) subuh.
Dengan kesakitan, warga Bolmong ini menuturkan, kejadian bermula ketika dirinya yang sehari-hari dipercayakan menjaga kantin di Lapas dituduh mencuri dan meminta bantuan MR untuk menyelesaikan masalah itu.
“Kejadiannya Jumat (13/10/2017) sekitar pukul 11.30 Wita, ketika MR mulai menempeleng saya berulang-ulang karena kesal masalah di kantin sampai ke telingan Ibu Kalapas,” katanya.
Tak hanya menempeleng, Susanti mengaku, MR juga menjambak rambutnya dan membenturkan kepalanya ke terali besi hingga membuatnya tersungkur karena pusing.
“Sebenarnya waktu ditempeleng saya sudah pusing tapi saya tahan, nanti setalah kepala terbentur terali baru benar-benar tak mampu berdiri,” katanya.
Melihat Susanti terjatuh dan mengerang kesakitan, bukannya MR iba, malah memasukkan ke ruangan karantina dan nanti dilepas setelah pergantian penjagaan.
“Di ruangan karantina saya muntah beberapakali dan kepala bagian belakang sakit sekali,” katanya.
Susanti sendiri nanti dibawa oleh dua orang Sipir ke RSUD Kota Bitung setelah pergantian penjagaan dan proses penganiayaan itu disaksikan semua penghuni blok perempuan Lapas Tewaan.
Sementara itu, Kalapas Klas IIB Tewaan Kota Bitung, Danang Agus Triyanto saat dikonfirmasi tak berkomentar banyak terkait penganiayaan tersebut.
“Kasus lagi dalam penyidikan Polisi…. Langsung ke penyidik aja… Mksh,” jawab Danang saat dikonfirmasi via Whatsapp.(abinenobm)