
BeritaManado.com – Sekretaris Jenderal Partai Perindo, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, mengusulkan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) sebesar 1 persen guna menjaga prinsip demokrasi one man one vote serta memastikan setiap suara rakyat dapat terkonversi menjadi kursi di parlemen.
Ferry menilai penerapan ambang batas yang terlalu tinggi berpotensi menghilangkan suara pemilih dalam sistem pemilu proporsional.
Karena itu, Perindo mendorong kebijakan ambang batas yang lebih rendah agar demokrasi berjalan lebih adil dan representatif.
“Pada Pemilu 2019 tercatat sekitar 13,5 juta suara terbuang, dan pada Pemilu 2024 meningkat menjadi sekitar 17,3 juta suara. Ini bukan sekadar angka, ini adalah mandat rakyat yang tidak boleh diabaikan,” ujarnya melansir fanpage Perindo.
Menurut Perindo, sistem demokrasi harus mampu menghadirkan keadilan representasi politik, bukan justru menghilangkan suara rakyat akibat tingginya ambang batas parlemen.
Partai tersebut menegaskan bahwa pengaturan parliamentary threshold seharusnya diarahkan untuk memperkuat kualitas demokrasi dan menjamin keterwakilan politik masyarakat secara optimal dalam sistem pemilu nasional.
Wacana perubahan ambang batas parlemen menjadi salah satu isu strategis dalam dinamika politik Indonesia, dengan sejumlah partai politik mengusulkan besaran berbeda untuk menyeimbangkan efektivitas pemerintahan dan representasi suara rakyat.
(rds)
