Berita Utama

PSI dan Perindo: Larangan Bisnis Sektor Merusak Lingkungan Tak Cukup Tanpa Reformasi Ekonomi

Forum debat "KEPUNG ICW vs 6 Politisi" di Teater Utan Kayu, Jakarta—ajang yang mempertemukan politisi lintas partai untuk membahas larangan bisnis di sektor yang merusak lingkungan bagi anggota legislatif.
Forum debat “KEPUNG ICW vs 6 Politisi” di Teater Utan Kayu, Jakarta—ajang yang mempertemukan politisi lintas partai untuk membahas larangan bisnis di sektor yang merusak lingkungan bagi anggota legislatif.

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Perindo kompak menilai bahwa larangan bisnis di sektor yang merusak lingkungan bagi anggota legislatif bukan solusi tunggal yang memadai. Keduanya menyerukan perubahan yang lebih mendasar—dari reformasi desain ekonomi nasional hingga transparansi pendanaan politik.

Pernyataan itu mengemuka dalam forum debat bertajuk “KEPUNG ICW vs 6 Politisi” di Teater Utan Kayu, Jakarta, Jumat (27/2/2026), melansir Suara.com.

Mosi yang diperdebatkan berbunyi: “Politisi yang duduk di legislatif dilarang berbisnis yang memperparah krisis iklim.”

PSI: Masalahnya Ada di Desain Ekonomi, Bukan Sekadar Bisnis Tambang

Perwakilan PSI DKI Jakarta, Geraldi Ryan Wibinata, menilai mosi tersebut belum menyentuh akar persoalan sesungguhnya.

Menurutnya, selama struktur ekonomi Indonesia masih bergantung pada industri ekstraktif, kebijakan negara akan terus berputar di orbit yang sama.

“Sejauh PDB kita masih signifikan bergantung pada sektor ekstraktif, maka kebijakan negara akan terus berputar di sana. Masalahnya bukan sekadar memisahkan bisnis tambang, melainkan merombak desain industri kita agar tidak lagi mengandalkan ekstraksi sumber daya alam,” ujar Geraldi.

Geraldi juga mengkritisi konsep resource nationalism yang dinilainya cenderung melanggengkan logika ekstraksi.

Ia memperingatkan bahwa hilirisasi pun berisiko hanya berpindah dari satu komoditas ekstraktif ke komoditas lainnya jika paradigma tidak berubah.

Kendati demikian, PSI tetap mendorong penguatan mekanisme blind trust, kewajiban pengungkapan kepemilikan aset, dan keberanian politisi untuk melakukan self-declare rekam jejak bisnis keluarga.

Perindo: Transparansi Sponsor Politik Lebih Menentukan

Manik Margana Mahendra dari Partai Perindo membawa perspektif berbeda.

Ia mengajak publik mengalihkan perhatian dari larangan kepemilikan bisnis menuju keterbukaan soal siapa yang mendanai proses politik.

“Tidak semua konflik kepentingan lahir dari kepemilikan bisnis langsung. Politisi yang tidak punya bisnis pun bisa memiliki afiliasi kepentingan tertentu,” ungkap Manik.

Ia mencontohkan industri rokok yang mampu memengaruhi kebijakan melalui jaringan politik, tanpa legislator harus memiliki perusahaan rokok secara langsung.

Pola ini, menurutnya, jauh lebih berbahaya karena sulit terlacak publik.

“Akar masalahnya mungkin bukan pada kepemilikan bisnis, melainkan pada keseriusan kita untuk mengecek siapa sponsor di balik para anggota dewan atau caleg yang maju. Kita perlu memperjelas siapa sebenarnya penyokong dana di antara mereka,” tegasnya.

Larangan Formal Saja Belum Cukup

Meski mayoritas politisi dalam forum itu sepakat membatasi bisnis ekstraktif bagi legislator, PSI dan Perindo menegaskan bahwa regulasi formal tanpa reformasi struktural hanya akan menjadi kebijakan setengah jalan.

Keduanya satu suara: selama desain ekonomi nasional masih bertumpu pada sektor yang merusak lingkungan dan pendanaan politik tetap gelap, larangan kepemilikan bisnis pun tak akan mengubah peta konflik kepentingan di Senayan secara signifikan.

(rds)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara