Politik dan Pemerintahan

Golkar Dorong PT 4-6 Persen, Ini Alasannya

Ahmad Doli Kurnia dari Fraksi Golkar memaparkan usulan parliamentary threshold 4-6 persen untuk DPR dan DPRD.
Ahmad Doli Kurnia, anggota DPR Fraksi Golkar, menjelaskan usulan ambang batas parlemen 4-6 persen di Jakarta.

Penulis: Tim Redaksi

Usulan Golkar terkait ambang batas parlemen kembali mencuat. Anggota DPR dari Fraksi Golkar, Ahmad Doli Kurnia, mengajukan parliamentary threshold (PT) di kisaran 4 hingga 6 persen sebagai upaya menjaga keseimbangan sistem politik nasional.

Usulan ini menjadi sorotan karena menyangkut langsung keterwakilan rakyat sekaligus stabilitas pemerintahan. Di tengah dinamika politik menjelang agenda pemilu berikutnya, penentuan angka ambang batas dinilai sangat krusial.

Doli menegaskan, angka PT tidak bisa ditentukan secara sembarangan. Ada dua aspek utama yang harus diperhatikan: representativeness dan governability.

Golkar Tekankan Keseimbangan Keterwakilan dan Stabilitas

Menurut Doli, representativeness berarti memastikan suara rakyat tetap memiliki bobot yang kuat dalam sistem pemilu. Ia menilai setiap suara harus benar-benar bermakna dan terakomodasi secara adil.

“Semaksimal mungkin kita harus menempatkan suara rakyat betul-betul bermakna. Kita harus berupaya memenuhi prinsip OPOVOV (One Person, One Vote, One Value),” ujar Doli kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 22 April 2026.

Di sisi lain, ia menyoroti pentingnya governability atau kemampuan pemerintahan untuk berjalan efektif. Hal ini berkaitan erat dengan stabilitas politik pasca pemilu.

Doli menjelaskan bahwa sistem presidensial yang dianut Indonesia membutuhkan dukungan parlemen yang tidak terlalu terfragmentasi. Dengan begitu, proses pengambilan keputusan dapat berlangsung lebih efisien.

“Untuk itu perlu juga penciptaan kestabilan politik melalui konsolidasi kekuatan politik yang relatif tidak rumit. Apalagi sistem pemerintahan kita adalah sistem presidensial, di mana memang harus didukung oleh sistem parlemen yang multi partai sederhana,” jelasnya.

Skema Ambang Batas Parlemen Berjenjang

Dalam mencari titik temu antara keterwakilan dan efektivitas, Doli menilai rentang 4 hingga 6 persen sebagai angka yang paling ideal. Angka ini dianggap mampu menyeimbangkan kedua kepentingan tersebut.

Tak hanya itu, ia juga mengusulkan agar penerapan ambang batas parlemen dilakukan secara berjenjang. Skema ini tidak hanya berlaku di tingkat DPR RI, tetapi juga diperluas hingga DPRD provinsi dan kabupaten/kota.

Menurutnya, penerapan berlapis dapat menciptakan sistem politik yang lebih terstruktur. Ia bahkan memberikan contoh konkret pembagian angka tersebut.

“Saya menilai angka 4-6 persen adalah angka yang ideal. Dengan catatan PT diberlakukan bukan hanya untuk DPR RI, tetapi juga diberlakukan terhadap DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota secara berjenjang. Misalnya 5,4,3; 5 persen untuk DPR RI, 4 persen untuk DPRD Provinsi dan 3 persen untuk DPRD Kabupaten/Kota,” pungkasnya.

Usulan Golkar soal ambang batas parlemen ini diperkirakan akan menjadi bagian penting dalam pembahasan sistem pemilu ke depan, terutama dalam menentukan arah keseimbangan antara suara rakyat dan efektivitas pemerintahan.

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara