BOROKO, BeritaManado.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolmong Utara (Bolmut) menggelar rapat sidang paripurna dalam rangka tutup masa sidang tahun 2020 dan buka sidang tahun 2021.
Parpurna dipusatkan diruang sidang utama yang dipimpin langsung ketua DPRD Frangky Chendra didampingi wakil ketua I Salim Bin Abdullah dan dihadiri sejumlah anggota DPRD Bolmut, Rabu (6/1/2021).
Diketahui, sidang paripurna yang telah dijadwalkan hari ini berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) Rabu (6/1/2021) hari ini.
Bertindak sebagai pimpinan sidang ketua DPRD Bolmut Frangky Chendra mengatakan, dengan mengucap rasa syukur atas terlaksanannya semua agenda kegiatan DPRD tahun 2020, maka sidang tahun 2020 saya nyatakan ditutup, dan membuka masa sidang tahun 2021.
“Diawal rapat sidang tahun 2021 ini, saya mengajak kepada seluruh anggota DPRD untuk bahu-membahu dalam megaplikasikan tugas dan tanggung jawab yang diembankan kepada kita,” ungkapnya kepada BeritaManado.com.
Hal itu dalam rangka mewujudkan DPRD yang aktif, aspiratif, serta DPRD yang mampu memperjuangkan kepentingan-kepentingan rakyat.
“Sekaligus melalui optimalisasi, implementasi sesuai dengan amanat undang-undang nomor 9 tahun 2011 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang mempunyai fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran, serta fungsi pengawasan,”tambahnya.
Pada kesempatan itu pula, dirinya juga mengajak kepada kita sekalian untuk lebih mengutamakan pengawasan dari segi-segi persatuan dan kesatuan bangsa sehingga hasil yang dipakai dapat memaksimalkan koordinasi antara kelembagaan serta dapat mewujudkan peningkatan kesejahteraan Kabupaten Bolmut yang berkelanjutan, unggul, berbudaya dan berdaya saing.
“Selain itu, terkait dengan penyebaran virus Covid-19, saya menghimbau kepada teman-teman anggota DPRD agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 3M,” tandasnya.
(***/Nofriandi Van Gobel)