
Boroko, BeritaManado.com – DPRD Bolmut melaksanakan rapat paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2021.
Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Bolmut Frangky Chendra bersama pimpinan dan anggota DPRD Bolmut lainnya.
Terpantau BeritaManado.com Bupati Depri Pontoh, Wakil Bupati Amin Lasena dan Sekda dr. Jusnan Mokoginta bersama Forkopimda hadir pada rapat paripurna ini.
Menariknya dari penyampaian rekomendasi DPRD, ditemukan ada data yang termuat dalam dokumen LKPJ masih kurang sesuai dengan data terdapat di dinas, badan dan kantor.
Hal itu sebagaimana disampaikan anggota DPRD Bolmut Mardan Umar saat menyampaikan rekomendasi DPRD, Selasa (17/5/2022).
Menurut Politisi PKB ini, setelah DPRD membahas dan menelaah LKPJ Bupati Bolmut TA 2021 dan disingkronkan dengan data SKPD didapati ternyata ada yang tidak sesuai.
“Olehnya kami menyampaikan pendapat yang menjadi kombinasi DPRD,” ujar personel Komisi I DPRD Bolmut ini.
Berikut sebagian rekemendasi DPRD Bolmut yang berhasil dicatat BeritaManado.com.
MEMINTA KEPADA:
Dinas Pertanian dan Perkebunan agar lebih maksimal melakukan peninjauan di lapangan, lebih mengfektifkan kinerja penyuluh untuk turun ke wilayah kerja masing-masing serta sosialisasi kepada petani untuk masuk ke setiap kelompok sehingga bisa mendapat bantuan.
Diharapkan dapat mendistribusikan bantuan-bantuan menunjang pertanian yang diterima para petani.
Dinas kelautan dan Perikanan kiranya sebelum menyalurkan pembagian bantuan harus melalui konservasi lapangan agar bantuan yang diberikan tepat guna, tepat sasaran demi untuk peningkatan penghasilan para nelayan.
Badan Pengelola Keuangan Daerah diharapkan agar memperhatikan sejauh mana para pengusaha terhadap kewajiban retribusi untuk daerah ini.
Pengelolaan keungan daerah harus memperhatikan keimbangan dari pengambilan material dengan tanggung jawab retribusi dari setiap pengusaha.
Berkaitan dengan aset, DPRD meminta pengelolaan keungan daerah agar mencatat nama dan bangunan-bangunan pemerintah daerah yang belum memiliki sertifikat dan IMB, kiranya segera berkoordinasi dengan instansi terkait agar segala persoalan dapat terselesaikan.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang diharapkan dapat memperhatikan lampu-lampu jalan tenaga surya yang tersebar di seluruh jalan di 6 kecamatan dapat diaktifkan kembali.
Meminta Pemkab melakukan pengadaan perangkat uji kenderaan, serta operasional terminal tipe B dapat dimaksimalkan.
PUPR kiranya dapat memperhatikan struktur kualitas jalan, sekaligus membangun jembatan goyo.
Dapat memperhatikan abrasi daerah di beberapa desa di Bolmut, memperhatikan pembangunan sanitasi air bersih, juga pembangunan jalur air bersih di desa huntuk kecamatan Bintauna.
