Manado, BeritaManado.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado menggelar Rapat Paripurna untuk membahas laporan Panitia Khusus (Pansus) terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Manado tahun anggaran 2023.
Juga, menandatangani surat keputusan DPRD dan berita acara tentang rekomendasi DPRD terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Manado, Selasa (16/4/2024).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Manado, Noortje Van Bone SPd, dan didampingi Ketua Dra Aaltje Dondokambey, MKes, serta Adrey Laikun, ST, rapat paripurna ini menjadi wadah bagi anggota DPRD untuk mendengarkan dan menyetujui penyampaian dari ketua panitia khusus, Hengky Kawalo.
Keputusan yang dihasilkan dari rapat tersebut akan menjadi dasar bagi tindak lanjut DPRD Kota Manado dalam menjalankan tanggung jawabnya.
“Sebagaimana hasil penyampaian, dan mendengarkan penyampaian serta disetujui oleh anggota DPRD, dengan demikian menjadi keputusan rapat hari ini, akan ditindaklanjuti DPRD kota Manado,” kata Noortje Van Bone.
Dalam suasana yang sarat dengan semangat, Wakil Wali Kota Manado, Richard Sualang, mengajak semua pihak yang hadir untuk bersinergi dalam upaya membangun Kota Manado menuju masa depan yang lebih baik.
Pesan tersebut mencerminkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD serta seluruh pemangku kepentingan dalam memajukan Kota Manado menjadi kota yang maju dan sejahtera bagi seluruh warganya.
(Jhonli Kaletuang)