Manado, BeritaManado.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna pembicaraan tingkat II, Senin (25/11/2024).
Sidang paripurna yang digelar di ruang rapat DPRD ini mengagendakan tiga pembahasan utama yakni, laporan Badan Anggaran (Banggar), pendapat akhir Wali Kota Manado, dan penandatanganan keputusan DPRD serta berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Wali Kota.
Sidang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Manado, Mona Cloer, didampingi Ketua DPRD Altje Dondokambey dan Wakil Ketua Maykel Damopolii. Dalam sesi laporan, Anggota Banggar Jean Sumilat menyampaikan hasil pembahasan terkait rancangan APBD 2025.
Wali Kota Manado dalam pendapat akhirnya mengapresiasi kerja keras Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam merumuskan APBD 2025.
Ia menegaskan bahwa hasil reses anggota DPRD akan diakomodasi, khususnya usulan yang selaras dengan prioritas pembangunan pemerintah kota.
Wali Kota juga meminta DPRD, terutama komisi terkait, untuk mengawasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) seperti PD Pasar dan PDAM agar lebih optimal dalam melayani masyarakat.
Acara ditutup dengan penandatanganan keputusan DPRD dan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Wali Kota.
Penandatanganan dilakukan oleh Wali Kota Manado, Ketua DPRD, serta para wakil ketua DPRD, menandai legalisasi APBD 2025 sebagai panduan pembangunan Kota Manado tahun depan. .
(Jhonli Kaletuang)
Manado, BeritaManado.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna pembicaraan tingkat II, Senin (25/11/2024).
Sidang paripurna yang digelar di ruang rapat DPRD ini mengagendakan tiga pembahasan utama yakni, laporan Badan Anggaran (Banggar), pendapat akhir Wali Kota Manado, dan penandatanganan keputusan DPRD serta berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Wali Kota.
Sidang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Manado, Mona Cloer, didampingi Ketua DPRD Altje Dondokambey dan Wakil Ketua Maykel Damopolii. Dalam sesi laporan, Anggota Banggar Jean Sumilat menyampaikan hasil pembahasan terkait rancangan APBD 2025.
Wali Kota Manado dalam pendapat akhirnya mengapresiasi kerja keras Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam merumuskan APBD 2025.
Ia menegaskan bahwa hasil reses anggota DPRD akan diakomodasi, khususnya usulan yang selaras dengan prioritas pembangunan pemerintah kota.
Wali Kota juga meminta DPRD, terutama komisi terkait, untuk mengawasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) seperti PD Pasar dan PDAM agar lebih optimal dalam melayani masyarakat.
Acara ditutup dengan penandatanganan keputusan DPRD dan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Wali Kota.
Penandatanganan dilakukan oleh Wali Kota Manado, Ketua DPRD, serta para wakil ketua DPRD, menandai legalisasi APBD 2025 sebagai panduan pembangunan Kota Manado tahun depan. .
(Jhonli Kaletuang)