Manado, BeritaManado.com — Setelah diumumkan oleh DPD I Partai GOLKAR Sulut terkait ditariknya James Arthur Kojongian dari jabatannya sebagai Wakil ketua DPRD Provinsi Sulut, kini DPRD Provinsi Sulut resmi mengumumkan usulan pemberhentian dari jabatan tersebut.
Pengumuman tersebut disampaikan Ketua DPRD Provinsi Sulut Fransiscus Andi Silangen dalam rapat paripurna DPRD Sulut Selasa, (18/4/2023).
“Pengumuman Usul pemberhentian dan pengangkatan wakil ketua DPRD dari fraksi Partai GOLKAR DPRD Provinsi Sulut,” ucap Andi.
Ada pun yang menjelaskan usulan tersebut yakni surat nomor B-209/DPD-PG/SULU/III/2023 perihal usulan Pergantian Antar Waktu Pimpinan DPRD Provinsi Sulut sisa masa jabatan 2019 sampai 2024/Fraksi Partai GOLKAR dibacakan oleh Sekretaris DPRD Provinsi Sulut Sandra Moniaga pada rapat paripurna.
Menariknya, saat Sandra membacakan surat tersebut sampai pada poin ke dua yang berbunyi; “DPD Partai GOLKAR Sulawesi Utara menyampaikan usulan Pergantian Antar Waktu Pimpinan DPRD Provinsi Sulwesi Utara, dari saudara James Arthur Kojongian ke saudara Raski A Mokodompit.”
Sontak poin ke dua tersebut disambut tepuk tangan yang meriah dari para undangan yang hadir pada rapat paripurna DPRD tersebut.
(Erdysep Dirangga)