Mitra

Panwaslucam Dibekali Prosedur Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilu

Panwaslucam Dibekali Prosedur Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilu
Anggota Bawaslu Sulut Kenly Poluan, memberikan materi

Ratahan, BeritaManado.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) melaksanakan rapat kerja teknis temuan dan laporan pelanggaran pada pemilihan calon DPR, DPRD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, serta pemilihan presiden dan wakil presiden tahun 2019.

Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari, 21-22 Fabruari 2019 di Hotel Gran Puri Manado ini, diikuti oleh Koordinator Divisi Hukum, Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (HP3S), staf HP3S serta staf Divisi Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga (PHH) Panwaslu Kecamatan se-Mitra.

“Rakernis ini dilakukan untuk mempersiapkan jajaran Panwaslu Kecamatan dan staf memahami prosudur penerimaan dan penanganan temuan dan laporan dugaan pelanggaran dalam Pemilu 2019,” jelas Ketua Bawaslu Mitra Jobby Longkutoy kepada BeritaManado.com, akhir pekan kemarin.

Disamping itu lanjut Jobby, pembekalan kepada jajaran Panwaslu ini diharapkan akan menambah dan memperkuat pengetahuan terkait dengan tata cara atau proses dalam melakukan penanganan pelanggaran yang terjadi pada setiap tahapan pemilu baik itu berupa temuan dan laporan.

“Tentu menjadi harapan apa yang diperoleh dalam rakernis dipahami dengan baik dalam rangka memperkuat kerja-kerja pengawasan dan penindakan pelanggaran di wilayah masing-masing,” tukas Jobby.

Adapun pembicara pada kegiatan tersebut anggota Bawaslu Sulut Kenly Poluan dan Mustarin Jumagi, Ketua Bawaslu Mitra Jobby Longkutoy serta Anggota Dolly Van Gobel.

(RulanSandag)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara