Manado – Penitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Wanea menyerukan ajakan serta himbauan untuk tidak melakukan pelanggaran tahapan Pemilu melalui slogannya “Brenti Jo Ba Ruci”.
Dikatakan ketua Panwascam Wanea, Roland Porawouw, slogan tersebut berlaku bagi seluruh Panwas dari tingkat kota, kecamatan dan Panitia Pengawas Lapangan (PPL).
“Slogan tersebut dipakai Panwas kota, Panwascam dan PPL. Ini sebagai bentuk ajakan bagi seluruh partai maupun Caleg peserta Pemilu tahun 2014 mendatang, agar tidak melakukan pelanggaran tahapan Pemilu, apalagi melakukan aksi melanggaar peraturan,” ujar Porawouw.
Dikatakannya lagi, dengan adanya slogan ini menjadi pendorong kinerja pengawasan setiap personil Panwas agar tidak terlibat praktek curang bersama Partai atau Caleg.
“Slogan ini juga menjadi tanda awas bagi setiap anggota Panwas, agar tidak terlibat kerja sama bersama Caleg dalam permainan curang saat Pemilu. Dengan slogan ini, kami terus diingatkan untuk bekerja secara profesional, tanpa melanggar tugas dan fungsi sebagai pengawas Pemilu,” tegarnya. (Leriando Kambey)
Manado – Penitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Wanea menyerukan ajakan serta himbauan untuk tidak melakukan pelanggaran tahapan Pemilu melalui slogannya “Brenti Jo Ba Ruci”.
Dikatakan ketua Panwascam Wanea, Roland Porawouw, slogan tersebut berlaku bagi seluruh Panwas dari tingkat kota, kecamatan dan Panitia Pengawas Lapangan (PPL).
“Slogan tersebut dipakai Panwas kota, Panwascam dan PPL. Ini sebagai bentuk ajakan bagi seluruh partai maupun Caleg peserta Pemilu tahun 2014 mendatang, agar tidak melakukan pelanggaran tahapan Pemilu, apalagi melakukan aksi melanggaar peraturan,” ujar Porawouw.
Dikatakannya lagi, dengan adanya slogan ini menjadi pendorong kinerja pengawasan setiap personil Panwas agar tidak terlibat praktek curang bersama Partai atau Caleg.
“Slogan ini juga menjadi tanda awas bagi setiap anggota Panwas, agar tidak terlibat kerja sama bersama Caleg dalam permainan curang saat Pemilu. Dengan slogan ini, kami terus diingatkan untuk bekerja secara profesional, tanpa melanggar tugas dan fungsi sebagai pengawas Pemilu,” tegarnya. (Leriando Kambey)