
TOMOHON, beritamanado.com – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perlindungan Anak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tomohon melaksanakan rapat pembahasan, Jumat (30/11/2018).
Pembahasan Bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Tomohon, Tim Ahli Pansus dan Kanwil Kemenkumham Sulut ini dipimpin Wakil Ketua Pansus Syenni Supit.
Hadir dalam rapat ini sejumlah anggota pansus diantaranya Frets Keles, Djemmy Sundah, Harun Lullulangi. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dr Olga Karinda, Tenaga Ahli Pansus Dr Ruth Umbase dan dari Kanwil Kemenkumham Sulut.
(ReckyPelealu)
