Politik dan Pemerintahan

Eddyson Bantah Pansus Gedung Dewan Mubazir

“Deprov Harap Investor Serius”

Eddyson Bantah Pansus Gedung Dewan Mubazir
Kantor Deprov Sulut Akan Pindah ke Lokasi Lain (foto beritamanado)

MANADO – Sikap pemerintah pusat seperti yang dikatakan wakil ketua DPRD Sulut Arthur Kotambunan bahwa DPRD tidak berwenang memutuskan rencana pembangunan gedung dewan baru dan trade center dibantah Ketua Pansus Eddyson Masengi.

Menurut legislator Partai Golkar ini, keinginan investor untuk pembangunan trade center dan gedung dewan terkendala banyaknya resistensi masyarakat. “Tugas kami sebagai wakil rakyat wajib mendengar presentasi pihak investor seandainya mereka serius dengan master plan yang jelas,” tutur Masengi kepada sejumlah wartawan, Senin (7/11) sore di halaman parkir DPRD Sulut.

Bahkan posisi pansus menurut Masengi mendapat jaminan dari Gubernur SH Sarundajang untuk tetap melakukan proses pembangunan yang masih menunggu tindak lanjut. “Jadi, salah kalau dikatakan pansus tidak berwenang karena pembahasan ini menyangkut aset. Sekali lagi pembentukan pansus tidak mubazir!” tegasnya.

Lanjut Ketua FPG Deprov ini, keinginan awal pemerintah dan DPRD agar pembangunan gedung dewan baru tidak menggunakan dana APBD. Namun melihat perkembangan dari pihak investor dinilai kurang serius, maka dirinya sempat mempertanyakan kepada gubernur SH Sarundajang.

“Sehingga saya sempat katakan kepada bapak gubernur, jika investor tidak serius maka pembangunan gedung dewan anggarannya ditata pada APBD 2012, tapi sampai selesai pembahasan tidak ada kejelasan. Antisipasinya nanti pada DAU, DAK dan anggaran percepatan daerah. Ini antisipasi saja jika memang investor tidak jadi,” pungkasnya. (jry)

 

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara