Salah-satu kegiatan pertambangan di Sulut
Manado – Urusan Lingkungan Hidup, Pansus perlu mengkritisi terkait kemerosotan SDA dan lingkungan hidup akibat pemanasan global dan perubahan iklim, peningkatan pencemaran air sungai, air tanah dan laut, pencemaran tanah akibat produksi biomassa, pencemaran udara yang disebabkan oleh gas buang kendaraan dan gas metan dari aktifitas tempat pembuangan akhir (TPA) yang sangat merusak lingkungan hidup.
“Pansus mendesak pemerintah meningkatkan, mengupayakan dan mengoptimalkan sosialisasi serta himbauan disertai tindakan dalam upaya membatasi dan mengurangi pencemaran lingkungan,” jelas Julius Jems Tuuk saat membacakan Laporan Pansus DPRD pembahas LKPJ Gubernur Sulut tahun 2015 dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw, pekan ini.
Diingatkan Pansus agar pemerintah provinsi melakukan pengawasan pada pemerintah kabupaten dan kota untuk fokus dan tegas dalam mengeluarkan ijin atau tidak mengeluarkan ijin terhadap kegiatan usaha yang mengakibatkan pencemaran dan pengrusakan lingkungan hidup, penertiban kegiatan pertambangan di kawasan hutan yang merusak ekosistem yang akhirnya membawa bencana lingkungan.
“Pansus memberikan catatan kepada pemerintah provinsi dimana dinas terkait lewat program yang banyak namun tidak diimbangi dengan anggaran yang memadai sehingga pembangunan yang berwawasan lingkungan tidak tercapai secara optimal,” terang Tuuk. (jerrypalohoon)
Salah-satu kegiatan pertambangan di Sulut
Manado – Urusan Lingkungan Hidup, Pansus perlu mengkritisi terkait kemerosotan SDA dan lingkungan hidup akibat pemanasan global dan perubahan iklim, peningkatan pencemaran air sungai, air tanah dan laut, pencemaran tanah akibat produksi biomassa, pencemaran udara yang disebabkan oleh gas buang kendaraan dan gas metan dari aktifitas tempat pembuangan akhir (TPA) yang sangat merusak lingkungan hidup.
“Pansus mendesak pemerintah meningkatkan, mengupayakan dan mengoptimalkan sosialisasi serta himbauan disertai tindakan dalam upaya membatasi dan mengurangi pencemaran lingkungan,” jelas Julius Jems Tuuk saat membacakan Laporan Pansus DPRD pembahas LKPJ Gubernur Sulut tahun 2015 dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw, pekan ini.
Diingatkan Pansus agar pemerintah provinsi melakukan pengawasan pada pemerintah kabupaten dan kota untuk fokus dan tegas dalam mengeluarkan ijin atau tidak mengeluarkan ijin terhadap kegiatan usaha yang mengakibatkan pencemaran dan pengrusakan lingkungan hidup, penertiban kegiatan pertambangan di kawasan hutan yang merusak ekosistem yang akhirnya membawa bencana lingkungan.
“Pansus memberikan catatan kepada pemerintah provinsi dimana dinas terkait lewat program yang banyak namun tidak diimbangi dengan anggaran yang memadai sehingga pembangunan yang berwawasan lingkungan tidak tercapai secara optimal,” terang Tuuk. (jerrypalohoon)