Tahuna — Baru-baru ini Wabup Sangihe Jabes Gaghana menuding adanya proyek fiktif pada Dinas Pariwisata (Dispar) daerah itu, berhubung ketiadaan dokumen penunjang. Namun hal itu dibantah Frangky Runtulalo, panitia pengadaan barang dan jasa.
“Masa pekerjaan belum dimulai sudah dibilang fiktif, dalam kegiatan pelaksanaan proyek itu, tidak dicatumkan salah satu syarat pendudukungnya harus mempunyai staf ahli, karena dana untuk kegiatan proyek itu semuanya digunakan untuk mengadakan alat-lat selam tidak mengharuskan staf ahlinya,” terang Runtulalo Minggu (6/10) malam.
Menurutnya, anggaran untuk menggunakan staf ahli akan diusulkan pada APDP Perubahan. “Itu yang saya ketahui dari pihak KPA Dispar,” ujarnya.
Disentil soal penggantian panitia, Frangky tak keberatan. Selama ini dia mengaku telah melakukan tugas dan tanggung jawab sesuai mekanisme yang berlaku. (Gun Takalawangeng)

Koq bisa ya…Wakil Bupati Sangihe mewakili pihak kontraktor untuk menyerang SKPD yang notabene adalah ‘anak buahnya’ sendiri…
Memang sih…kita2 tahu bahwa sangat banyak kontraktor yang berasal dari partai dan keluarga pak Yabes yang bernaung dibawah moncong putihnya…
Tapi kan gak seharusnya…Wakil Bupati berkomentar hal-hal yang seharusnya OFF THE RECORD dalam lingkungan pemkab sendiri…
Franky Luntulalo selaku ketua panitia juga merupakan bawahan Bupati dan Wakil Bupati karena merupakan PNS di Kab.Kepl.Sangihe…
Tindakan ‘harakiri’ ini menunjukkan kualitas pemimpin daerah… dan menurut saya memang sudah seharusnya Kota Tahuna berdiri sendiri dengan pemimpin baru yang lebih cerdas dan berkualitas…
lucu ya membaca berita ini…pak Wakil Bupati menuding SKPD…sama artinya menunjuk hidungnya sendiri…
hehehe…
Astaga