
Manado – Hasil pemeriksaan investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di kantor Kemendikbud RI yang disinyalir ada kerugian negara berkisar ratusan miliar rupiah tersebut turut menyeret nama perguruan tinggi ternama di Sulawesi Utara yaitu Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado.
Terkait hal tersebut, Rektor Unsrat melalui Daniel Pangemanan SH MH selaku juru bicara (jubir) Unsrat menuturkan, bahwa hasil BPK yang menyeret nama Unsrat didalam 16 perguruan tinggi negeri (PTN) dan tiga Ditjen tersebut adalah perseoalan aset tanah yang tidak terkelolah dengan baik.
“Temuan tersebut bukan temuan adanya tindak pidana korupsi, melainkan adanya disclaimer pengelolahan aset yang ada di Unsrat, dan aset tersebut berupa aset tanah yang ada di seputaran kampus,” tutur Daniel yang juga sebagai kabag humas Unsrat Manado ini.(fiko)
