Manado, BeritaManado.com — Seorang pemuda warga Kelurahan Mahakeret, Kecamatan Wenang, Kota Manado, mengamuk dan menganiaya seorang mahasiswa.
Itu diduga akibat pacar pemuda tersebut sering diajak jalan oleh sang mahasiswa.
Alhasil, V alias Vid (25) harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan polisi.
V melakukan penikaman terhadap seorang mahasiswa berinisial JW (22), warga Karombasan.
“Pada Minggu 3 Juli 2022 sekitar pukul 10.45 Wita, Resmob bersama Tim Opsnal I Polresta Manado dipimpin Kanit Resmob IPDA Heraldy Yudhantara telah mengamankan pelaku tindak pidana penganiayaan dengan senjata tajam berinisial VK,” terang Kasi Humas Polresta Manado, Iptu Sumardi, Minggu (4/7/2022).
Kata Sumardi, tempat kejadian perkara di Kelurahan Mahakeret, Kecamatan Wenang.
“Berdasarkan keterangan pelaku, awalnya dia dan korban sudah pernah ada masalah karena pacar dari pelaku sempat jalan bersama korban,” kata Sumardi.
Pelaku yang belakangan diketahui pengangguran tersebut lantas menemui korban dan bermaksud menanyakan perihal hubungan dengan pacarnya.
“Namun terjadi adu mulut, dan pelaku lantas mencabut senjata tajam jenis penikam dan langsung menusuk korban sebanyak dua kali,” jelas Sumardi.
Tim Resmob dan Tim Opsnal I Polresta Manado yang mendapatkan laporan langsung melakukan upaya penyelidikan dan mengetahui identitas pelaku.
“Tim yang sudah mengantongi identitas pelaku, lantas melakukan pendekatan persuasif kepada keluarga. Dan pelaku langsung menyerahkan diri,” bebernya.
Kini, kasus ini dalam penyidikan lebih lanjut Satreskrim Polresta Manado, dan pelaku telah diamankan.
(Deidy Wuisan)