Kota Bitung

Olvie Atteng Minta ASN yang Gelapkan Setoran Pajak Warga Bitung Bertanggungjawab

Olvie Atteng Minta ASN yang Gelapkan Setoran Pajak Warga Bitung Bertanggungjawab
Olvie Atteng

Bitung – Kepala Bapenda Sulut, Olvie Atteng meminta oknum ASN yang diduga menggelapkan uang setoran wajib pajak dari Kota Bitung bertanggungjawab.

Dihubungi via WhatsApp, Minggu (17/03/2019), Olvie mewajibkan oknum ASN itu segera membayar setoran pajak kendaraan yang digelapkan.

“ASN itu wajib membayar pajak kendaraan korban,” kata Olvie.

Olvie sendirinya menyatakan, oknum ASN itu berinisial NSA alias Novi yang kini telah diberikan sanksi dan dipindahkan ke Satpol PP Pemprov Sulut.

“Intinya dia (Novi,red) tetap harus bertanggungjawab membayar pajak kendaraan wajib pajak,” katanya.

Seperti pemberitaan sebelumnya, salah satu warga Kota Bitung, Athos Sompotan mengaku uang setoran pajak tahun 2018 yang dititipkan ke Novi tidak disetor ke bank kendati STNK miliknya telah dicap hologram lunas pajak serta paraf petugas.

Akibatnya, tahun ini warga Kecamatan Aertembaga ini harus membayar dua tahun pajak kendaraan bermotor ditambah denda akibat uang setoran pejak tahun sebelumnya digelapkan.

(abinenobm)

BERITA TERKAIT

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara