Politik dan Pemerintahan

Olly Dondokambey Ingatkan Penyusunan RKA Berawal dari Usulan Kasub, Kabid dan Kabag

Olly Dondokambey Ingatkan Penyusunan RKA Berawal dari Usulan Kasub, Kabid dan Kabag

 

Manado – Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey SE yang diwakili Asisten Bidang Administrasi Umum Praseno Hadi MM,Ak, membuka secara resmi agenda Sosialisasi Petunjuk Teknis Penyusunan RKA-SKPD dan RKA PPKD TA 2019 Kepada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara di Gedung Mapalus Kantor Gubernur, Kamis (25/10/18).

Dalam sambutannya Praseno Hadi menekankan agar segenap SKPD secara serius dapat mempersiapkan RKA dengan matang.

“Ke depan jangan sampai RKA dibuat asal-asalan, tidak berdasar usulan dari Kabag dan seluruh Kasub/Kabid, apalagi tidak disosialisasikan secara terbuka di perangkat daerah masing-masing, ini tidak benar. Kalau tidak matang dalam perencanaan, maka anda merencanakan untuk gagal,” jelas Praseno Hadi.

Sebagaimana diketahui, penyusunan RKA-SKPD harus mengacu pada petunjuk teknis yang ditetapkan Gubernur, sesuai implementasi PP Nomor 58 Tahun 2005 serta Permendagri Nomor 21 Tahun 2011. Dalam hal ini antara lain berisi tentang kebijakan pendapatan, kebijakan belanja, standar biaya masukan dan analisis standar belanja.

“Hal ini mutlak dilaksanakan sebab pada era saat ini dimana penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, mulai dari planning, actuating, implementasi, hingga pada evaluation sebagai suatu siklus pemerintahan, selalu dituntut berjalan seimbang dan terpadu dalam kerangka normatif serta mampu menjawab kebutuhan publik secara maksimal,” tutur Praseno hadi.

Tampak hadir dalam acara tersebut, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Asiano Gammy Kawatu SE, M.Si, para Kabag, Kasub/Kabid, KTU, dan para Sekretaris pada perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

(***/JerryPalohoon)

 

 

 

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara