Bitung—Seorang oknum dosen dari salah satu perguruan tinggi di Kota Manado diamakan Polres Bitung, Minggu (6/5) lalu karena diduga melakukan penipuan. Oknum dosen berinisial EK alias Els (61) dilaporkan telah menipu 15 warga Kota Bitung yang dijanjikan untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kota Palu Sulawesi Tengah asalkan menyetor sejumlah uang.
“Total korban yang mengadu 31 orang, namun 15 orang diantaranya adalah warga Kota Bitung. Dan saat ini pelaku sudah kami amankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” kata Humas Polres Bitung AKP Laurens Wuisan, Senin (7/5).
Wuisan sendiri menjelaskan, Els tercatat sebagai warga Taas linkungan IV kecamatan Tikala Kota Manado diamankan di rumahnya oleh tim Buser Polres yang sudah beberapa hari mengejarnya. Els sendiri menurut Wuisan sudah beberapa kali diberikan surat panggilan, namun ia tidak menggubris da lebih memilih untuk menghidar.
“Dari pemeriksaan sementara, uang yang berhasil diterima pelaku dari praktek penipuan akan menjadikan PNS di Palu sekitar Rp 330 juta. Dimana untuk ijasah SMA ia meminta Rp25 juta dan S1 Rp30 juta untuk bisa menjadi PNS,” kata Wuisan.
Lebih lanjut Wuisan mengatakan, ke-15 warga Kota Bitung yang menjadi korban oknum dosen STIE Swadaya ini sudah menerima SK PNS. Namun ketika ke-15 orang tersebut datang melapor ke BKDD Kota Palu baru diketahui jika SK tersebut palsu dan hanya diterbitkan oleh korban.
“Kita masih sementara mendalami, karena tidak menutup kemungkinan pelaku bagian dari sindikat penipuan PNS. Apalagi dari keterangan sementara pelaku, uang yang ia terima dari korban diserahkan ke sejumlah oknum,” katanya.(en)