Amurang – Kapolres Minahasa Selatan AKBP Iis Kristian, SIK melalui KBO Reskrim Ipda Anton Silaban menyatakan bahwa, terkait kasus penganiayaan yang melibatkan oknum kepala dinas (kadis) Koperas Perindagkopar Minsel inisial SS alias Sem yang kini sudah diamankan.
“Kami sedang memburuh dua tersangka kasus penganiayaan Andino Ulaan (19),” ujar Silaban, Selasa (26/8/2016).
Menurut dia, meski tersangka SS adalah pejabat Pemkab Minsel. Tapi atas perbuatanya itu tidak ada sangkut pautnya dengan pekerjaan yang bersangkutan.
“Karena dimata hukum siapapun dia, yang melakukan pelanggaran di mata hukum. Tentunya akan diproses sesuai hukum sesuai perbuatan yang dibuatnya,” tandasnya. (sanlylendongan)
