Tomohon, BeritaManado.com — Tim URC Totosik segera bergerak mendatangi TKP, uang di informasikan terjadi keributan disertai pengrusakan.
Beralamat di Kelurahan Kakaskasen Satu Lingkungan VI, Kecamatan Tomohon Utara, Senin (15/2/2021)
Sesampainya Tim, langsung memintai keterangan kepada seorang pria, JS alias Jemmy (41), yang merupakan penghuni rumah tersebut dan didiuga pelaku keributan.
Hal ini disampaikan AKBP Bambang Ashari Gatot, melalui Katim Totosik, AIPDA Yani Watung, kepada BeritaManado.com.
Menurut keterangan JS, keributan terjadi akibat adu mulut antara dirinya dan sang istri.
JS menerangkan bahwa awalnya istri?n merasa cemburu dan curiga akan pesan singkat antara dirinya dan salah seorang perempuan yang tidak diketahui oleh istrinya.
JS kemudian menjelaskan, bahwa itu adalah rekan kerjanya, namun istrinya tidak percaya, sehingga terjadilah adu mulut antara keduanya.
JS yang merasa emosi selanjutnya menuju ke kamar mandi kemudian melakukan pengrusakan terhadap pintu kamar mandi.
Tim segera melakukan mediasi antara keduanya. Namun saat dimediasi JS ini yang sudah dalam keadaan mabuk, menunjukan sikap tidak kooperatif.
Bahkan sempat mengeluarkan identitas bahwa dirinya anggota “KPK”, yaitu Lembaga Komunitas Pengawas Koruptor.
“Saat mediasi, JS terus mengeluarkan kata-kata makian dan terus berbicara dengan nada-nada yang keras. Tim mengambil tindakan dengan mengamankan JS ke Mapolsek Tomohon Utara,” terang Katim, Watung.
(Dedy Dagomes)