“Terkait pergeseran anggaran, kami hanya bersifat menyiapkan jumlah total, sesuai permintaan di OPD. Dana itu kemudian akan berpindah dari Bagian Keuangan dan Aset Daerah ke OPD, dalam bentuk pembelian atau kebutuhan,” katanya.
Ia juga mengatakan, penjabaran penggunaan anggaran akan dilakukan terus dan tidak menutup kemungkinan di tahap selanjutnya bisa lebih dari Rp18M.
“Karena dalam case ini kami melakukan refocusing dan realokasi sesuai dengan pedoman pada SKB dua Menteri Keuangan dan Dalam Negeri tentang penanganan pencegahan covid-19,” katanya.
(abinenobm)
