Bitung, Beritamanado.com – Ada yang menarik dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Bitung dan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bitung, Senin (27/04/2020).
BACA JUGA:
Pemkot Siapkan Anggaran Rp81M untuk Penanganan Covid-19 di Bitung
Rapat yang dipimpin Ketua Banggar DPRD Kota Bitung, Aldo Nova Ratungalo yang juga Ketua DPRD itu, dari amatan lebih fokus membahas soal Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (ODP) Covid-19.
Juga membahas soal bantuan paket bahan pangan, siapa penerima dan tidak, ada yang belum dapat sudah doubel menerima.
Lalu bagaimana soal anggaran realokasi pecegahan covid-19?
Diawal rapat sendiri, Aldo telah menyatakan tujuan utama pihaknya mengundang TAPD dan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bitung untuk mendapatkan informasi detail terkait sudah sejauh mana, dana pemerintah yang di geser, berapa banyak penggunaannya dan untuk apa saja terkait pencehanan dan penanggulangan covid-19.
Namun sayangnya, hingga rapat itu berakhir apa yang diinginkan Banggar tidak terkabul kendati Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Geraldi Mantiri berulang-ulang meminta agar TAPD memaparkan berapa banyak anggaran pergeseran yang telah digunakan untuk pencegahan covid-19.
“Sebenarnya inti dari rapat Banggar ini, kami ingin tau sudah sejauh mana besaran nilai dana yang di geser Pemkot untuk pencegahan wabah covid-19. Item apa-apa saja yang diadakan dari dana pergeseran, berapa banyak jumlahnya dan sudah berapa banyak dana yang digeser terpakai dalam pengadaan bantuan paket bahan pangan,” kata Geraldi usai rapat.
Menurutnya, keingintahuan itu sangat perlu mengingat salah satu tupoksi DPRD adalah bidang pengawasan dan sama sekali tidak ada maksud serta unsur apa-apa didalamnnya.
”Kami ingin tahu secara langsung dan jelas disertai rincian data-data real dari Pemkot melalui TAPD dan Gugus Tugas agar tidak simur penafsiran di tengah masyarakat dan gejolak yang terus bergelinding di media sosial,” katanya.
Dirinya berharap TAPD dan Gugus Tugas mau mempublikasikan data yang diminta agar pihaknya bersama masyarakat bisa ikut melakukan pengawasan jangan sampai dikemudian hari bermasalah.
“Namanya menggunakan APBD, publik wajib dan berhak tahu penggunaannya agar tidak muncul prasangka negatif,” katanya.
Rp18M Sudah Dilaporkan Penggunaannya
Dihubungi terpisah, Kepala Bagian Keuangan dan Aset Pemkot Bitung, Albert Sarese menjelaskan, hingga saat ini pergeseran anggaran untuk pencegahan dan penanggulangan covid-19 sementara dan terus dilakukan.
Albert mengatakan, untuk tahap I sebesar Rp 18 M sekian sudah tuntas dilaporkan ke pusat untuk pergeseran.
“Untuk apa-apa saja itu dan sudah berapa banyak yang teserap atau terpakai yang mengetahui lebih rinci dan pasti adalah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait mengingat mereka yang menggunakannya sesuai dengan permintaan atau kebutuhan dalam rangka covid-19,” jelas Albert.
Dirinya juga mengatakan, seberapun permintaan dari masing-masing OPD untuk pencegahan penanggulangan covid-19, asal sesuai aturan dan ketentuan serta anggarannya masih tersedia akan diberikan.
“Terkait pergeseran anggaran, kami hanya bersifat menyiapkan jumlah total, sesuai permintaan di OPD. Dana itu kemudian akan berpindah dari Bagian Keuangan dan Aset Daerah ke OPD, dalam bentuk pembelian atau kebutuhan,” katanya.
Ia juga mengatakan, penjabaran penggunaan anggaran akan dilakukan terus dan tidak menutup kemungkinan di tahap selanjutnya bisa lebih dari Rp18M.
“Karena dalam case ini kami melakukan refocusing dan realokasi sesuai dengan pedoman pada SKB dua Menteri Keuangan dan Dalam Negeri tentang penanganan pencegahan covid-19,” katanya.
(abinenobm)