Bitung, Beritamanado.com – Wakil Wali (Wawali) Kota Bitung, Maurits Mantiri hadir dalam kegiatan Penyampaian Hasil Penilaian Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik Sesuai UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik tahun 2019 Pada Pemerintah Kota Bitung, Jumat (21/02/2020).
Kegiatan itu digelar di ruang sidang lantai IV Kantor Wali Kota Bitung dan ikut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Bitung, Audy Pangemanan.
Wawali menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Kepala Perwakilan Obudsman RI di Sulawesi Utara, Helda Tirayoh bersama jajaran yang telah menyelesaikan seluruh tahapan penilaian terkait Tingkat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik khususnya yang ada di lingkungan Pemkot Bitung dimana proses penilaiannya sudah dimulai sejak tahun 2019.
Dirinya berharap penyampaian hasil penilaian akan menjadi tolak ukur yang valid dan akurat sehingga dapat menjadi dasar dan pedoman evaluasi yang tepat bagi Pemkot Bitung dalam menyelenggarakan pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan yang optimal dan dapat membawa manfaat besar bagi masyarakat Kota Bitung.
Sementara itu, Helda mengatakan, maksud dari penilaian ini ialah untuk mendorong pemenuhan terhadap standar pelayanan publik dalam rangka mempercepat kualitas pelayanan publik.
(***/abinenobm)