Manado – Menanggapi aspirasi masyarakat penyabung ayam, anggota DPRD Sulut, Noldy Lamalo, mengusulkan pembuatan Peraturan Daerah (Perda) Ketangkasan Unggas, merupakan perda inisiatif DPRD.
Menurut Noldy Lamalo, melegalkan aktivitas ketangkasan unggas termasuk menyabung ayam akan berdampak keuntungan ekonomis tidak sedikit bagi pemerintah dan masyarakat Sulawesi Utara.
“Jika dilegalkan akan berdampak pada pendapatan asli daerah, karena banyak komunitas ketangkasan unggas termasuk penyabung ayam sangat berkeinginan datang di daerah ini. Ketangkasan konsep olahraga secara otomatis menjadi tontonan menarik banyak wisatawan,” ujar Noldy Lamalo kepada BeritaManado.com, Senin (2/10/2017).
Pulau lembeh, lanjut Noldy Lamalo, adalah lokasi tepat lokalisasi ketangkasan unggas.
“Memiliki banyak spot wisata dan terletak di wilayah kepulauan namun masih masuk wilayah administrasi kota (Kota Bitung), Pulau Lembeh merupakan lokasi menarik. Tentu teknis kegiatan nanti dikelola pihak ketiga,” tandas Noldy Lamalo. (JerryPalohoon)