• Home
  • Redaksi
  • Info IKLAN
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
BeritaManado.com: Berita Terkini Manado, Sulawesi Utara
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Bisnis dan Ekonomi
  • Agama dan Pendidikan
  • COVID19
  • More
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Bisnis dan Ekonomi
  • Agama dan Pendidikan
  • COVID19
  • More
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
Home COVID19

Nitizen Nilai Surat Edaran Wali Kota Bitung Tentang Pembatasan Kegiatan Diskriminasi

by redaksibm
Sabtu, 6 Februari 2021
in COVID19, Kota Bitung
  • Facebook
  • Twitter
  • 6shares
  • 6shares
Surat edaran pembatasan kegiatan

Bitung, BeritaManado.com – Surat Edaran Wali Kota Bitung Nomor : 008/46/WK tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 menjadi sorotan nitizen di media sosial, Facebook.

Nitizen menilai, surat yang diteken Wali Kota Bitung, Max Lomban tanggal 02 Februari 2021 dan langsung diberlakukan tanggal 03 Februari 2021 sangat diskriminasi dan tidak berpihak ke masyarakat.

Loading...

Pasalnya surat yang salah satu poinya menyatakan, Para pengelola, penyelenggara atau penanggungjawab perkantoran, badan usaha, pertokoan/pusat perbelanjaan, restoran, café, warung/rumah makan, pub dan tempat-tempat hiburan lainnya untuk menerapkan batasan jam operasional paling lama sampai Pukul 20.00 WITA serta membatasi jumlah pengunjung sesuai protokol kesehatan.

Salah satu nitizen, Angela Momz Yolla malah secara gamblang menanyakan tujuan surat edaran itu dibuat oleh Pemkot Bitung.

“YTH PEMERINTAH KOTA BITUNG
2 hari tidak berkerja karena kami pelaku seni ..
Dengan di keluarkan kebijakan pemerintah mengadakan jam malam di kota bitung,maka benar” berimbas pada penghasilan kami sebagai pelaku seni ( pemain kibord dan penyanyi ) apa lagi tempat kami berkerja itu beroperasi pada malam hari ..
Sebagian besar dari kami itu adalah pekerjaan utama,jadi ketika kebijakan berlaku maka kami benar” di rugikan .. bukan juga kami saja,tetapi juga ada rekan” lain yang terkena imbas karena mereka juga beroperasi di malam hari ..

-Kenapa mengadakan kebijakan tanpa memikirkan solusi.bagi kami yg terkena imbas ??

-Apa mungkin kami para pekerja yg beroperasi di malam hari ini TIDAK BUTUH MAKAN ??

-apa kalian tidak memikirkan anak” kami dengan kebutuhan dan makanan mereka,apa lgi yg masih balita dan bayi ( seperti saya ),” tulis Angela di akun Facebooknya.

Tidak hanya itu, Angela juga meminta kompensasi dari Pemkot Bitung karena dirinya tidak bekerja akibat adanya surat edaran itu.

“Pertanyaan saya, BAGAIMANA KALAU PEMERINTAH MAU MENGGANTI KERUGIAN KAMI SESUAI GAJI YANG KAMI TERIMA SELAMA BBRPA HARI TUTUP KARENA KEBIJAKAN TERSEBUT ?? APA PEMERINTAH MAU ??
TOLONGLAH KAMI .. KAMI JUGA MANUSIA,” katanya.

Status Angela itu kemudian direspon sejumlah nitizen yang menilai surat edaran pembatasan kegiatan tanpa kajian hingga berimbas pada masyarakat.

“Yg jadi permasalahan,apakah dengan pemberlakuan jam malam seperti ini sudah bisa dikatakan efektif?
Apakah virus covid cuma berpotensi pada waktu malam saja???
Kalau begitu, masyarakat bebas melakukan aktifitas di waktu pagi sampai sore karena abang covid lagi tidur sehabis dugem semalaman????
Mohon penjelasan dari pengambil kebijakan!,” tulis akun Fadly Sarante.

Malah akun Chrls Mtslh menilai, kebijakan itu tidak efektif untuk menekan penyebaran covid-19 karena hanya diperketat di malam hari.

“Daripada melakukan pembatasan kegiatan malam lebih baik jika satgas dan pihak terkait fokus mengawasi pusat2 keramaian utk penerapan protokol kesehatan,contohnya PASAR!.sangat ironis jika melakukan pembatasan kegiatan malam tapi protokol kesehatan di siang hari malah terabaikan..,” tulis Chrls Mtslh.

“Tutup SPBU selama 2 minggu Pasti nda ada Manusia yang keluar Rumah, Kaki Gatal.
Supaya Adil,” saran akun Walangitan Sangian.

“Yg ada gaji tetap…biar pangko kaki
Dudu bauni sinetrong gaji bajalang
Mar tu laeng kasiang,” kata akun Candra Manus.

“lebe bagus dirumahkan jo samua dr ojek,supir angkot,karyawan perusahan semua manusia dibitung jgn kaluar rumah spy adil…,” tulis akun Agustinus Puluh

“Yg perlu di pertanyakan, wktu ada rapat itu yg bekeng keputusan ada wakil dri masyarakat yg dp pendapatan harian atau cuma dari “masyarakat” yg dapa gaji tetap bulanan..,” kata akun Oicx Brc Sompie.

(abinenobm)





Butuh VPN?
Klik Disini

Berita Terpopuler

  • Kapolda: Pak Wali Saya Warga Baru dan Titip Diri
  • “Polwan” Berpangkat Bribda Ditangkap Tarsius di Hari Kartini
  • Begini Kondisi PETI Pinasungkulan Pasca Ditinggalkan Penambang
  • Olly Dondokambey Arahkan Firasat Mokodompit Jemput Bola, Kaum Difabel Jadi Perhatian
  • Selain 6-17 Mei, Peniadaan Mudik Idul Fitri Diberlakukan, Catat Tanggalnya
  • Gaduh di Kapal Pemerintahan Maurits-Hengky
  • Gubernur Olly Dondokambey Beber Deretan Proyek Strategis Hingga 2024
  • Warga Bongkar Keganjilan di Seleksi THL Minut, Dicoret Setelah Tanda Tangan Kontrak Kerja, Hingga Lolos Tanpa Tes
  • Bertambah Sekolah Center of Excellence, Tomohon Benar Kota Pendidikan

Berita Terbaru

  • KPA Arenga Pinnata dan KPAB Formicidae Peringat Hari Bumi Jumat, 23 April 2021
  • Asripan Nani: PNS di Lingkup Pemkab Bolmut Wajib Berzakat Jumat, 23 April 2021
  • Bitung Jagokan James Sumendap-Defly Walangarei Pimpin PA GMNI Sulut Jumat, 23 April 2021
  • Sehat dan Ceria saat Ramadhan bersama itCenter Manado Jumat, 23 April 2021
  • Pantau Kerja Bakti, Hengky Honandar Temukan Hal Ini Jumat, 23 April 2021
  • Hari Ini, Pastor Juan Alonso Dibeatifikasi di Guatemala Jumat, 23 April 2021
  • Jalur Downhill Mahawu Dijajal, Caroll Senduk: Kita Kembangkan Jumat, 23 April 2021
  • Program CSR dapat Apresiasi, PLN Raih Platinum di Ajang BISRA Award 2021 Jumat, 23 April 2021
  • Tuntas Divaksin Covid-19, Rita Mantiri Tangkudung Serukan Tetap Patuhi Prokes Jumat, 23 April 2021




  • Facebook
  • Twitter
  • 6shares
Tags: covid 19 sulutCovid bitungCOVID-19Pembatasan orang masuk bitungPencegahan Penanganan COVID-19Surat edaran pembatasan masuk bitung

Kategori

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2008-2021 BeritaManado.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Bisnis dan Ekonomi
  • Agama dan Pendidikan
  • COVID19
  • More
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita

© 2008-2021 BeritaManado.com

BeritaManado.com: Berita Terkini Manado, Sulawesi Utara