Bitung – Peristiwa penganiayaan Herry Lengkong (52) warga Epang Kelurahan Bitung Timur Kecamatan Maesa, Selasa (19/11/13) malam lalu sempat dilihat sejumlah warga. Salah satunya, Ningsih yang juga tetangga korban sempat melihat Herry dianiaya seseorang yang belakangan diketahui adalah oknum anggota polisi berpangkat Bripka inisial S.
Menurut pengakuan Ningsih, malam itu sekitar pukul 22.15 Wita dirinya menemani sang suami yang berprofesi sebagai sopir Angkot sama seperti korban sementara berada di pusat kota menunggu penumpang.
“Saat itu, di depan kantor BRI pusat kota saya melihat korban ditarik dari arah belakang oleh sesorang,” kata Ningsih, Jumat (29/11/13).
Ia kemudian melihat korban dibanting setelah kerah bajunya ditarik dengan kuat dari arah belakang hingga membentur aspal. Korban sempat beberapa menit tidak bisa bangun setelah dibanting.
“Sejumlah warga membantu almarhum untuk berdiri karena tak bisa berdiri, kemudian menaikkan ojek dan mengatar ke rumah,” katanya.
Sesampainya di rumah menurut kerbat korba, Yeti, almarhum pusing dan muntah-muntah. Bahkan ia sempat beberapa kali kejang-kejang diduga akibat penganiayaan yang dialami.
“Kami sempat membawa ke dokter baru ke rumah sakit dan sempat menjalani perawatan selama tiga hari baru meninggal Kamis (28/11/13) malam,” kata Yeti.
Sementara itu, Wakapolres Bitung, Kompol Norman Sitindaon mengatakan sudah menerima laporan adanya dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oknum anggotanya berinisial Bripka SH. Dan saat ini masih sementara meminta keterangan lengkap dari saksi-saksi yang ada di lokasi kejadian, termasuk meminta keterangan dari Bripkq SH.
“Kami belum bisa menyimpulkan apakah benar korban meninggal dunia karena diakibatkan penganiayaan oknum anggota polisi atau karena ada sebab lain. Karena jarak kematian korban dengan kejadian cukup lama,” kata Sitindaon.
Ia juga mengaku telah memerintahkan melakukan otopsi menyeluruh terhadap almarhum untuk mengungkap secara lebih sebab kematian korban. “Bripka SH juga telah dibebas tugaskan sementara waktu untuk mempermudah proses pemeriksaan Provost Polres Bitung,” katanya.(abinenobm)
