Unsrat – Berdasarkan surat dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi nomor 24/E/T/2012 tertanggal 4 Januari 2012, menjatuhkan penalti atau hukuman atas pihak Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, dimana Dikti tidak akan melayani usulan kenaikan pangkat/jabatan akademik bagi dosen dan pegawai Unsrat.
Hal ini disebabkan ada beberapa kasus plagiat yang terjadi di lingkungan Universitas Sam Ratulangi. Seperti yang di beritakan sebelumnya ada beberapa guru besar yang mendapat sanksi dari pihak Dikti karena terindikasi melakukan plagiat terhadap pembuatan karya ilmia, dan tidak diindahkan oleh pihak Universitas Sam Ratulangi.
Hal inipun disesalkan oleh para dosen dan pegawai yang ada di lingkungan Universitas Sam Ratulangi Manado. Semisalnya, Prof.DR. Ir. Hengky Kiroh yang merasa sangat kecewa. Menurutnya Hal seperti ini sangat merugikan seluruh elemen dosen dan pegawai yang ada di lingkungan Unsrat, termasuk dirinya yang sementara mengusulkan untuk kenaikan pangkat dari IVC ke IVD.
“Seharusnya hal ini tidak terjadi apabila pihak Unsrat, dalam hal ini Rektor Prof. DR. Donald Rumokoy, SH MH mengindahkan apa yang disampaiakan oleh Dikti. Hal ini juga terjadi karena pembengkangan dari pihak Unsrat itu sendiri,” sesal Prof. Hengky sapaan akrabnya.
Senada dengan Prof. Hengky, Ir. Jhon Umboh, MSc berangapan bahwa janganlah ulah satu dua orang lalu kemudian banyak orang yang dikorbankan. Inikan tidak adil, maka dari itu Rektor Unsrat harus bertanggungjawab penuh terhadap permasalahan ini.
“Nilai setitik merusak susu sebelanga. Inilah yang pantas digambarkan untuk keadaan institusi Universitas Sam Ratulangi saat ini. Betapa bobroknya sikap mental dan moral dari para oknum guru besar tersebut sehingga mengorbangkan beribu orang yang ada di kampus,” kesalnya.
Hal ini ketika di konfirmasi kepada Rektor Unsrat, melalui Kabag Humas Unsrat, Daniel Pangemanan, SH MH kepada beritamanado membantah bahwa ada surat tersebut. “Saya tidak tau, sebab sampai saat ini surat tersebut belum dipegang atau belum sampai ke pihak kami,” kilah Daniel. (jk)
Unsrat – Berdasarkan surat dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi nomor 24/E/T/2012 tertanggal 4 Januari 2012, menjatuhkan penalti atau hukuman atas pihak Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, dimana Dikti tidak akan melayani usulan kenaikan pangkat/jabatan akademik bagi dosen dan pegawai Unsrat.
Hal ini disebabkan ada beberapa kasus plagiat yang terjadi di lingkungan Universitas Sam Ratulangi. Seperti yang di beritakan sebelumnya ada beberapa guru besar yang mendapat sanksi dari pihak Dikti karena terindikasi melakukan plagiat terhadap pembuatan karya ilmia, dan tidak diindahkan oleh pihak Universitas Sam Ratulangi.
Hal inipun disesalkan oleh para dosen dan pegawai yang ada di lingkungan Universitas Sam Ratulangi Manado. Semisalnya, Prof.DR. Ir. Hengky Kiroh yang merasa sangat kecewa. Menurutnya Hal seperti ini sangat merugikan seluruh elemen dosen dan pegawai yang ada di lingkungan Unsrat, termasuk dirinya yang sementara mengusulkan untuk kenaikan pangkat dari IVC ke IVD.
“Seharusnya hal ini tidak terjadi apabila pihak Unsrat, dalam hal ini Rektor Prof. DR. Donald Rumokoy, SH MH mengindahkan apa yang disampaiakan oleh Dikti. Hal ini juga terjadi karena pembengkangan dari pihak Unsrat itu sendiri,” sesal Prof. Hengky sapaan akrabnya.
Senada dengan Prof. Hengky, Ir. Jhon Umboh, MSc berangapan bahwa janganlah ulah satu dua orang lalu kemudian banyak orang yang dikorbankan. Inikan tidak adil, maka dari itu Rektor Unsrat harus bertanggungjawab penuh terhadap permasalahan ini.
“Nilai setitik merusak susu sebelanga. Inilah yang pantas digambarkan untuk keadaan institusi Universitas Sam Ratulangi saat ini. Betapa bobroknya sikap mental dan moral dari para oknum guru besar tersebut sehingga mengorbangkan beribu orang yang ada di kampus,” kesalnya.
Hal ini ketika di konfirmasi kepada Rektor Unsrat, melalui Kabag Humas Unsrat, Daniel Pangemanan, SH MH kepada beritamanado membantah bahwa ada surat tersebut. “Saya tidak tau, sebab sampai saat ini surat tersebut belum dipegang atau belum sampai ke pihak kami,” kilah Daniel. (jk)