Opini

New Normal Pilkada 2020

New Normal Pilkada 2020
Ilustrasi Pilkada 2020

By Johnny Alexander

RAPAT dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPR RI, Pemerintah, dan Penyelenggara Pemilu melalui Link FB DPR RI dengan membahas pelaksanaan Pilkada 2020 pasca Perppu 2 tahun 2020.

Berdasarkan hasil pembahasan bahwa pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2020 serentak tetap digelar pada Desember 2020. Namun dengan syarat menggunakan protokol kesehatan wabah virus corona.

Hal itu dipertegas oleh pernyataan Mendagri dalam RDP dengan Komisi II DPR yang dilakukan secara fisik dan virtual, di Jakarta, Rabu (27/5/2020), Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak akan dilaksanakan pada Desember 2020 dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan khususnya pada tahapan pilkada yang berisiko penularan COVID-19.

“Belajar dari pengalaman negara lain dan kemudian bagaimana menyiasatinya, Pilkada 2020 yang akan dilaksanakan pada Desember dengan protokol kesehatan. Kemendagri telah menyampaikan kepada KPU bahwa perlu dipertimbangkan beberapa kegiatan dalam tahapan Pilkada 2020 yang bisa dilakukan secara berjenjang dan virtual.

Berkenaan dengan itu akan kita telaah setiap tahapan yang bisa dilakukan secara berjenjang dan virtual dalam tulisan ini dengan Topik New Normal Pilkada 2020.

Pemutakhiran Data Pemilih

Pemutakhiran data pemilih adalah rangkaian kegiatan yang terencana yang dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dibantu Petugas Pemutakhitan Data Pemilih (PPDP) dalam rangka penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS), hingga Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Pemutakhiran data pemilih hingga penetapan daftar pemilih tetap (DPT) adalah tahapan yang paling krusial selain pungut hitung.
Maka KPU perlu mempersiapkan tahapan pemutakhiran data hingga penetapan DPT pada Pilkada 2020 dengan protokol Covid 19.

Tahapan penyusunan daftar pemilih sendiri bisa dimulai pada Bulan Juni 2020 hingga penetapan DPT pada Oktober 2020. Kesiapan waktu yg masif dan situasi pelaksanaan yg disesuaikan protokol kesehatan tidak akan mengurangi resiko ketidakpastian hukum.

Namun dibutuhkan aturan teknis bagaimana pelaksanaan Coklit secara Online, dan jika harus turun lapangan maka perlu di atur petugas yang melakukan secara “door to door” dengan mengenakan sarung tangan dan alat pelindung diri (APD).

Penyelenggara pemilu dalam hal ini badan adhoc perlu mengambil langkah-langkah untuk melakukan pemutakhiran data pemilih secara online ataupun virtual seperti: melakukan sosialisasi dengan media elektronik lebih intens; Webkusi dengan stakeholder pemilu serta partai politik, membekali petugas PPS dan PPDP/Pantarlih dengan pedoman protokol kesehatan dalam penyusunan data pemilih; serta dalam
penyisiran data pemilih dengan menggunakan apilkasi DPTtools yang ada.

Penyelenggara Pemilu Adhoc

Dalam hal pembentukan badan penyelenggara adhoc, untuk PPK, PPS dan KPPS dalam pelaksanaan Pilkada 2020 dalam menjalankan berdasarkan protokol covid perlu dipertimbangkan syarat usia dan status sehat serta tidak ada penyakit penyerta karena mempertimbangkan kondisi lapangan pada masa pandemi Covid 19.

Dalam hal batasan usia bagi penyelenggara pemilu Adhoc perlu dilonggarkan karena untuk anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) idealnya berusia 21 tahun. Untuk diketahui, saat ini peraturan batasan usia untuk anggota PPK dan PPS adalah 25 tahun.

Sementara untuk anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), diusulkan agar batasan usianya adalah 17 atau 18 tahun. Selain memberikan kesempatan bagi kaum milenial berkontribusi, yang terpenting mereka relatif lebih gesit dan teliti dalam bekerja serta memiliki imun yang kuat dan sehat.

Virtual Reality Training bagi Penyelenggara Pemilu Adhoc

Perkembangan pelatihan kerja saat ini telah memasukkan bantuan VR training untuk mengoptimalkan kemampuan. Selain terbukti efektif dan efisien, pelatihan dengan memanfaatkan teknologi Virtual Reality terbukti lebih melibatkan kekooperatifan peserta pelatihan dalam mencapai hasil optimal. Proses belajar yang dirasakan dalam Virtual Reality (VR) training tak hanya dirasa menyenangkan, tetapi juga lebih mudah diserap.

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara