Bitung – Kementerian Kaluatan RI meminta istilah kapal Pun Boat diganti dengan nama lokal yang lebih mencirikan daerah. Mengingat nama kapal Pun Boat lebih identik dengan kapal Filipina kendati secara pembautannya sudah dilakukan di wilayah Indonesia, termasuk di Kota Bitung.
“Salah satu rekomendasi Kementerian Kaluatan RI ketika kami temuai adalah meminta jenis alat tangkap asing sebaiknya dikonversi menjadi model daerah. Salah satunya istilah kapal Pum Boat yang akan kita ganti nama,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Bitung, Maurits Mantiri, Selasa (9/12/2014).
Mantiri mengatakan, rekomendasi perintaan pergantian nama kapal Pum Boat itu disampaikan Sekjen Kementerian Kelautan dan Perikanan, Syarif Widjaya dan Kepala Set Dekin, Dedy Heryadi Sutisna ketika ditemuai di Jakarta beberapa waktu lalu.
“Tah hanya nama namun Widjaya menyarankan bentuk atau konstruksi kapal dirubah model menjadi perahu atau kapal bernuansa daerah Nyiur Melambai,” katanya.
Untuk itu Mantiri menyatakan, nama kapal Pum Boat akan diganti nama menjadi kapal penangkap tuna atau perahu tuna. Dan ia berharap awal tahun 2015 penggunaan nama perahu tuna mulai disosialisasikan dan kini para pengusaha perikanan yang memiliki kapal Pum Boat sementara memulangkan kapal yang sedang operasi untuk dirubah konstruksinya.
“Selain itu, saat ini semua jenis perahu tuna akan didata kembali, baik dari model dan seluruh anak buah kapal,” katanya.(abinenobm)