Bitung, Beritamanado.com – Dasas-desus proses perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) atau pegawai kontrak di Kantor Distrik Navigasi Kelas I Kota Bitung rupanya menjadi perhatian Muzaqhir Boven.
BACA JUGA: Diduga Loloskan Kerabat Pejabat, Sebelas Pegawai Kontrak Navigasi Bitung Diberhentikan
Aktivis pemerhati pemerintah ini menilai proses perekrutan pegawai kontrak di Kantor Distrik Navigasi Kelas I Kota Bitung yang diduga berbau nopotisme sudah menjadi rahasia umum dari tahun ke tahun.
“Makanya sudah saatnya Direktorat Jenderal (Dirjen) Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan untuk membersihkan Kantor Distrik Navigasi Kelas I Kota Bitung dari praktek-praktek nepotisme,” kata Muzaqhir, Minggu (19/01/2020).
BACA JUGA: Diduga Berbau Nepotisme, Rekrutmen Tenaga Kontrak Navigasi Bitung Tembus ke DPRD
Menurutnya, praktek nepotisme adalah salah satu cara yang harus dihilangkan dan menjadi agenda reformasi tapi sayangnya masih “dipelihara” Kantor Distrik Navigasi Kelas I Kota Bitung untuk merekrut pegawai kontrak.
“Cara-cara seperti itu harus kita lawan dan hilangkang karena tidak mendidik generasi muda serta SDM kita untuk bersaing sehat dalam mendapatkan pekerjaan,” katanya.
Muzaqhir juga berharap, proses perekrutan tenaga kontrak yang setiap tahun menimbulkan polemik menjadi perhatian Pemkot Bitung dan DPRD serta aparat penegak hukum.
“Saya berharapan kepala Kantor Distrik Navigasi Kelas I Kota Bitung bersama Bagian Tata Usaha dan Bagian Kepegawaian diperiksa terkait proses perekrutan tenaga kontrak karena diduga telah menyalahi aturan,” katanya.
Adapun proses perekrutan tenaga kontrak di Kantor Distrik Navigasi Kelas I Kota Bitung kembali menuai soroton seiring tidak diperpanjangnya kontrak sebalah orang tenaga kontrak.
Tidak diperpanjangnya kontrak sebelas tenaga kontrak itu diduga kuat dikarenakan posisi mereka sudah diisi dengan tenaga kontrak baru yang notabene adalah para kerabat pejabat Kantor Distrik Navigasi Kelas I Kota Bitung.
(abinenobm)