Bitung, BeritaManado.com – Masih ingat dengan proyek dana kelurahan tahun 2019 yang sampai saat ini realisasi di sejumlah kelurahan tak kunjung selesai.
Salah satunya, tiga peket proyek dana kelurahan di Kecamatan Ranowulu yang penyelesaiannya tak kunjung jelas, padahal dananya mencapai ratusan juta.
Dari informasi, tiga pekat proyek itu adalah pekerjaan di Kelurahan Danowudu dengan nilai Rp 258.200.000, Kelurahan Pinasungkulan dengan nilai Rp 258.500.000 dan Kelurahan Duasudara dengan nilai Rp 258.350.000.
Tiga paket proyek itu, diduga tidak menyelesaikan pekerjaan sesuai apa yang tertera di dalam kontrak, mayoritasnya pada pekerjaan pengadaan perpipaan dan pembuatan drainase.
Dan ketiga pekat proyek itu kabarnya juga menjadi temuan APIP dan BPK yang sama-sama merekomendasikan agar kontraktor dikenakan TGR.
Namun anehnya, hingga kini rekomendasi itu tak kunjung ditindaklanjuti dan terkesan didiamkan begitu saja.
Terkait tiga proyek dana kelurahan itu, pemerhati pemerintahan, Muzaqhir Boven meminta agar Inspektorat mengambil tindakan dan tidak ikut-ikutan melakukan pembiaran.
“Inspektorat harus segera menindaklanjuti. Karena sudah dua tahun temuan itu terkesan didiamkan, tidak ada kejelasan terkait tindaklanjut dan realisasi temuan itu seperti apa. Kenapa dan ada apa? Ini duit rakyat,” kata Muzaqhir, Jumat (10/09/2021).
Menurutnya, harus ada langkah tegas dari Inspektorat agar proyek dana kelurahan betul-betul diseriusi pihak ketiga yang diberi kepercayaan untuk bekerja.
“Proyek dana kelurahan ini bersentuhan langsung dengan masyarakat. Nah, kalau ada yang terbengkalai dari tahun 2019, bagaimana masyarakat menikmatinya?,” katanya.
Sementara itu, Plt Kepala Inspektorat Kota Bitung, Yoke Senduk menyatakan dirinya akan mengecek file soal ketiga paket proyek dana kelurahan di Kecamatan Ranowulu.
“Saya cek dulu, soalnya itu tahun 2019. Apakah sudah ditindaklanjuti atau bagaimana. Saya, cek filenya,” kata Yoke.
(abinenobm)