Bitung, BeritaManado.com – Wakil Wali Kota Bitung, Hengky Honandar mengikuti Pembukaan Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan dan Pemantauan Kerugian Negara dan Daerah Semester I Tahun 2022, Senin (27/6/2022).
Kegiatan itu digelar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan digelar secara virtual diikuti Wakil Wali Kota di ruangan kerjanya didampingi Kepala Inspektorat Kota Bitung, Yoke Senduk dan Analis Kebijakan, Jessy Wensen.
Menurut Wakil Wali Kota, kegiatan itu adalah kegiatan rutin BPK RI dilakukan setiap semester sebagai tindak lanjut dari hasil pemeriksaan BPK dan melakukan rekomendasi-rekomendasi.
“Jadi ada dua rekomendasi, yakni rekomendasi finansial dan non finansial. Kota Bitung sendiri berada urutan ke 4 atau 86% pencapaian tindak lanjut,” kata Hengky.
Hengky sendiri menyatakan, pihaknya sementara berupaya untuk menuntaskan temuan-temuan itu dibawah koordinasi Inspektorat.
“Diharapakan perangkat daerah yang belum menindaklanjuti rekomendasi itu agar segera menindaklanjutinya,” katanya.
Sementara itu, Yoke menjelaskan, rekomendasi yang belum ditindaklanjuti adalah rekomendasi tahun 2021 ke bawah.
“Secara aturan, temuan bukan tanggung jawab pejabat sebelumnya, tapi pejabat saat ini. Kita bertanggungjawab untuk menyelesaikannya,” kata Yoke.
Yoke juga mengatakan, pihaknya secara rutin yakni tiap tiga bulan melakukan evaluasi terkait tindak-lanjut rekomendasi BPK serta mendesak perangkat daerah terkait segera menyelesaikan rekomendasi.
“Pemantauan akan dilakukan secara online melalui SIPL oleh BPK RI dan Kota Bitung masih ada Rp 20 miliar rekomendasi yang belum ditindaklanjuti atau terendah ke-4,” katanya.
(abinenobm)