Tondano, BeritaManado.com — Musawarah Kabupaten (Muskab) Ke-XIV Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Minahasa Siap Digelar 12 – 14 Juli 2019 di dan untuk lokasi direncanakan di Hotel Mercure Tateli Beach Kecamatan Mandolang.
Terkait hal ini, DPD II KNPI Minahasa beberapa waktu lalu telah menetapkan 72 Organisasi Kepemudaan (OKP) yang sah sebagai peserta Muskab melalui Rapat Pleno.
Ketua Panitia Muskab KNPi Minahasa Mario Leslie Sarayar kepada BeritaManado.com, Jumat (5/7/2019) mengatakan bahwa secara keseluruhan peserta yang memiliki hak suara yaitu 72 OKP ditambah dengan 25 Ketua Kecamatan dan tiga suara dari internal KNPI (Ketua DPD I, Ketua DPD II dan MPI), sehingga total hak pilih yang akan digunakan adalah 100 suara.
Untuk peninjau dalam pelaksanaan Muskab tersebut berjumlah 1 OKP, namun jumlahnya bisa saja bertambah saat pelaksanaan Muskab.
“Jadi demikian informasi yang dapat saya sampaikan mengenai pelaksanaan Muskab KNPI Minahasa. Selamat merebut hati para pimpinan OKP dan PK,” ujar Sarayar.
Sementara itu, Ketua SC Erick Mingkid SH menegaskan bahwa ketentuan Rantus (Rancangan Keputusan) dan Rantap (Rancangan Ketetapan) Muskab ke-XIV sudah dapam proses perampungan.
“Siapapun pemuda dan pemudi boleh ikut dalam proses suksesi kepemimpinan KNPI Kabupaten Minahasa dengan catatan harus memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dan diamanatkan oleh AD/ART dan PO KNPI yang semuanya itu telah tertuang dalam ketentuan yang lebih teknis sebagai acuan proses pelaksanaan Muskab ke XIV KNPI Minahasa tahun 2019,” tegasnya.
Berikut ini Daftar OKP Peserta Muskab Ke-XIV KMPI Minahasa Tahun 2019
Jadwal Muskab Ke-XIV KNPI Minahasa
(Frangki Wullur)