Manado, Beritamanado.com– Warga Kota Manado yang bakal mudik pulang kampung atau yang akan berlibur ke luar kota di Hari Natal dan Tahun Baru kini tidak perlu khawatir harta benda atau kendaraan bermotor yang ditinggalkan tidak aman, Polresta Manado memberikan solusi dengan menitipkan kendaraan bermotor di Kantor Polisi secara gratis.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait mengatakan, setiap pemudik yang menitipkan harta benda mereka di Polsek jajaran Polresta Manado, kami buatkan berita acara penitipannya agar aman nantinya.
“Kami pastikan kendaraan bermotor milik pemudik yang dititipkan di Polsek aman dan tidak akan dipungut bayaran sedikitpun,” ujar Kombes Pol Julianto Sirait, Jumat (23/12/2022).
Sirait menjelaskan, penitipan ini tidak terbatas waktunya bisa dua sampai tiga bulan dan gratis, ini bukti kalau polisi sebagai pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat.
“Bagi pemudik yang menitipkan kendaraan bermotornya di Polsek harus membawa fotocopy STNK, foto copy KTP, dan kelengkapan lainnya,” jelas Sirait.
Dia menambahkan, Polresta Manado juga akan meningkat patroli di kawasan-kawasan rumah warga yang ditinggal mudik Natal dan Tahun Baru.
Selain itu Kapolresta Manado juga menghimbau kepada masyarakat yang akan mudik untuk mengunci rapat pintu dan jendela guna mencegah terjadinya tindakan pencurian.
“Semoga masyarakat tenang, aman dan nyaman dalam menjalani mudik Nataru, hati-hati di jalan dan waspada kejahatan selalu ada di mana-mana periksa barang bawaan serta jangan menggunakan perhiasan yang berlebihan saat mudik,” imbau Sirait.
Adapun Polsek Jajaran Polresta Manado yang memberikan pelayanan kendaran bermotor diantaranya PoLsek Tikala, Polsek Malalayang, Polsek Mapanget, Polsek Wori, Polsek Bunaken Darat, Polsek Tombulu, Polsek Pineleng, Polsek Singkil, Polsek Urban Wanea, Polsek Tuminting dan Polsek yang tidak menerima penitipan kendaraan bermotor yaitu PoLsek Sario, Polsek Pelabuhan, Polsek Bandara, Polsek Wenang dan Polsek Bunaken Laut.
Deidy Wuisan