Airmadidi-Hasil seleksi tahap I penilaian Adipura oleh Kementerian Lingkungan Hidup di Kabupaten Minahasa Utara (Minut), menghasilkan nilai cukup memuaskan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Minut Tieneke Rarung mengatakan, pada penilaian tahap pertama, Minut mendapat nilai 75 untuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan nilai 74 untuk penilaian pemukiman.
“Saat ini kita harus bersiap menghadapi tahapan selanjutnya yaitu verifikasi. Semoga Adipura bisa kita raih tahun ini,” ujar Rarung, saat ditemui di ruang kerjanya Senin (3/4/2017).
Dijelaskan Rarung, ujung tombak pemeriksaan saat ini adalah pada kebersihan lingkungan di pemukiman warga.
Olehnya sangat diharapkan agar camat bisa turut berperan dalam menghimbau masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.
“Intinya lokasi yang harus bersih itu adalah saluran air, jalan protokol dan tempat membuang sampah jangan sembarangan,” jelasnya.
Ditanya soal kapan pengumuman hasil penilaian Adipura disampaikan oleh pemerintah pusat, Rarung mengaku belum bisa memastikannya.
“Penilaian saja tim datang tanpa pemberitahuan, apalagi soal pengumuman. Tapi biasanya pengumuman ini dilakukan pada hari lingkungan hidup pada bulan Juni mendatang. Kita tunggu saja nanti,” tambahnya.(findamuhtar)
Airmadidi-Hasil seleksi tahap I penilaian Adipura oleh Kementerian Lingkungan Hidup di Kabupaten Minahasa Utara (Minut), menghasilkan nilai cukup memuaskan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Minut Tieneke Rarung mengatakan, pada penilaian tahap pertama, Minut mendapat nilai 75 untuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan nilai 74 untuk penilaian pemukiman.
“Saat ini kita harus bersiap menghadapi tahapan selanjutnya yaitu verifikasi. Semoga Adipura bisa kita raih tahun ini,” ujar Rarung, saat ditemui di ruang kerjanya Senin (3/4/2017).
Dijelaskan Rarung, ujung tombak pemeriksaan saat ini adalah pada kebersihan lingkungan di pemukiman warga.
Olehnya sangat diharapkan agar camat bisa turut berperan dalam menghimbau masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.
“Intinya lokasi yang harus bersih itu adalah saluran air, jalan protokol dan tempat membuang sampah jangan sembarangan,” jelasnya.
Ditanya soal kapan pengumuman hasil penilaian Adipura disampaikan oleh pemerintah pusat, Rarung mengaku belum bisa memastikannya.
“Penilaian saja tim datang tanpa pemberitahuan, apalagi soal pengumuman. Tapi biasanya pengumuman ini dilakukan pada hari lingkungan hidup pada bulan Juni mendatang. Kita tunggu saja nanti,” tambahnya.(findamuhtar)