Sangihe, BeritaManado.com — Camat Manganitu Threenov T Ponto SH meminta agar Perangkat Desa untuk dapat selalu membangun komunikasi yang baik dengan Insan Pers dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)
Hal itu dikatakan Camat Pontoh ketika memberikan sambutan sekaligus membuka acara Rapat Kerja (Raker) Sinergitas antara Insan Pers, LSM dan Perangkat Desa se-Kecamatan Manganitu
Kamis, (3/6/2021)
Camat Pontoh menjelaskan maksud pelaksanaan acara ini adalah dalam rangka membangun sinergitas dan kemitraan antara semua pemangku kepentingan dalam mengawal dan mengawasi berbagai agenda baik pemerintah dan Insan Pers serta LSM, baik dalam pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, guna memaksimalkan jalannya pemerintahan dan pembangunan di Lingkungan Pemerintahan Kecamatan Manganitu,
“Karena dalam kerja, teman-teman Insan Pers dan LSM hadir ditengah aktivitas kita, baik ditengah tugas kita sebagai pelayanan masyarakat. LSM dan Insan Pers merupakan bagian dari pemerintahan yang ikut mengawal dan mengawasi bahkan ikut melaksanakan program yang ada” Ucap Pontoh
Terkadang jika ada kunjungan dari teman-teman LSM dan Insan Pers ujar Pontoh di wilayah kerja ada Perangkat Desa yang merasa risih atau alergi, maka untuk hal itu forum inilah yang menjadi wadah untuk kita saling sharing dalam hal kinerja kita sehari-hari.
“Maka diharapkan melalui forum ini baik Forwas maupun LSM dapat memberikan pemahaman bagaimana mekanisme kerja wartawan maupun LSM supaya teman-teman kapitalaung dan perangkat tidak lagi alergi terhadap wartawan dan LSM, karena mereka ini datang bukan untuk mencari kesalahan, karena mereka didasari Undang-undang dan memiliki kode etik Jurnalis,” Ujarnya
Pada kesempatan yang sama, Ketua LSM Kadademahe Kabupaten Sangihe, Marslem Pulumbara mengungkapkan fungsi pengawasan Pers dan LSM adalah untuk menjalin kedekatan tugas, melaksanakan koordinasi, mencegah terjadi pemborosan dan penyelewengan serta menjalin terwujudnya kepuasan masyarakat atas program yang dijalankan.
“Mari kita hilangkan persepsi bahwa kalau ada Wartawan atau LSM merupakan orang yang mengawasi hanya untuk mencari salah, tetapi jadikan pengawasan tersebut sebagai, untuk kemajuan bersama, dan lebih baik banyak di awasi dari pada berakhir dipenjara” Ucap Pulumbara
Sementara itu, Ketua Forum Wartawan Sangihe (FORWAS) Verry Apolos Bawole dalam materinya mengatakan Wartawan melaksanakan tugas di dasari Undang-Undang dan selalu berpedoman pada Kode Etik Jurnalis dan selalu menggunakan unsur 5W1H.
“Yang terpenting adalah bagaimana keterbukaan informasi publik itu dapat dilakukan oleh teman-teman Kapitalaung sebagaimana yang diamanatkan UU No. 14 tahun 2008, baik itu dalam segi perencanaan dan pembiayaan sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku” Jelas Bawole
Ditambahkannya dalam melaksanakan tugas sebagai seorang wartawan itu pasti ada yang namanya surat tugas dan kartu Pers, jadi sebelum melayani wartawan tersebut dapat diminta untuk menunjukan kartu pers atau identitas lainya.
“Jadi jangan alergi terhadap wartawan, jikalau ada pertanyaan yang perlu atau dipersiapkan dulu datanya boleh meminta waktu untuk mempersiapkan datanya, bukan malah menghindar untuk ditemui atau dimintai konfirmasi” Tegas bawole.
(Erick Sahabat)