Opini

Minimalisme Budaya Politik Kandidat Dalam Perspektif Marketing Politik

Oleh; Frets A. Goraph (Mantan Aktifis GMKI Manado dan Mahasiswa Pascasarjana Fisip Universitas Airlangga)

Definisi dari gagasan budaya politik, kegunaan dan implikasi sudah 30-tahun diperdebatan di kalangan para ilmuwan (Formisano, 2001). Budaya politik istilah ini pertama kali diusulkan oleh Gabriel Almond (1956). Sejak diperkenalkannya istilah ini, banyak karya teoretis telah mencatat masalah dalam mendefinisikan, mengukur, dan menguji hipotesis dalam budaya politik (Chilton, 1988). Dalam aliran awal literatur, bahwa budaya politik berarti studi perilaku politik secara kuantitatif, asumsi bahwa sikap secara langsung menentukan praktek politiknya.

Pandangan perilaku budaya politik yang digunakan oleh Almond dan Verba (1963) telah dikritik sebagai tidak memadai baik untuk diperhitungkan, bagaimana budaya bekerja dan bagaimana hal itu menjelaskan tindakan politik (Street, 1994). Berezin (1997) menganggap budaya politik sebagai sub-area politik dan budaya yang berfokus pada masalah-masalah yang harus dilakukan dengan demokratisasi dan masyarakat sipil. Sub-area lainnya adalah lembaga, komunikasi politik dan makna, dan tindakan kolektif. Ia melihat budaya politik dengan politik dan budaya, sebagai matriks makna yang terkandung dalam simbol-simbol ekspresif, keyakinan, dan praktek-praktek yang merupakan kebiasaan politik hingga keseluruhanya yang saling berkaitan antara satu dengan yang lainnya.
Konsekuensi logis dari gelombang demokratisasi adalah semakin berkurangnya praktik kekuasaan otoriter dan sistem politik tertutup.

Keadaan ini membuat masing-masing partai politik dan kontestan memiliki peluang yang sama untuk memenangkan persaingan dalam perebutan suara masyarakat melalui pilpres. Persaingan diantara partai politik dan kandidat menjadi ciri khas yang meronai dunia politik sekarang ini. Semakin tingginya praktik kolusif dan rekayasa yang dilakukan oleh penguasa baik dari partai politik dan kandidat tertentu membuat para kontestan harus berhadapan langsung dengan masyarakat sebagai pemilih. Situasi seperti ini telah membuat masyarakat menjadi satu-satunya acuan bagi kontestan dalam membangun image, citra, branding serta produk/program kerja yang akan dijadikan branding politik kandidat.
Semakin berkembangnya sistem pemerintahan Indonesia yang demokratis seperti sekarang ini, maka fungsi dan peranan saluran media massa baik cetak maupun media elektronik, radio, internet dan ditambah dengan banyaknya saluran stasiun televisi yang bermunculan baik secara nasional atau TV lokal daerah ikut menggiatkan menyebarluaskan pesan politik, pemberitaan informasi melalui berbagai bentuk komunikasi pemasaran, dan pemasaran politik, program kampanye politik melalui saluran media publikasi, promosi, kontak personal dan kreativitas periklanan politik yang terpapar secara luas tanpa sekat atau bahkan melampaui batas-batas negeri kepada seluruh para pemirsanya tanpa terkecuali. (*/bersambung)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara