Ditulis oleh: Alfrets Goraph (Mantan Wakil Ketua Bakorda Fokusmaker Sulut)
(sambungan) Artinya apa bahwa kebijakan politik anggaran seperti itu telah menciptakan ketidak-adilan pada sebuah kebijakan anggaran, jikalau pemerintah mencermati dengan baik, alias melihat permasalahan tidak menggunakan kaca mata kuda tentunya, masih sangat banyak masalah pengangguran, kemiskinan, ketidak-adilan, law inforcement, pendidikan dan lain-lain. kebijakan politik anggaran bukan hanya persoalan kelompok mayoritas dan minoritas yaitu elit-elit politik yang berada di parlemen, tetapi kebijakan politik anggaran haruslah lebih bersifat komperehensif.
Hampir di seluruh institusi pemerintah kebijakan politik anggaran mencerminkan anggaran mayoritas dan minoritas yang pada akhirnya hal ini akan menciptakan ketidak-adilan budaya/pengakuan dalam alokasi penentuan anggaran sehingga, terjadi degradasi politik pengakuan terhadap penentuan anggaran kepada kaum minoritas akan menyebabkan kaum minoritas merasa tidak berkepentingan lagi dengan anggaran tersebut, seharusnya kelompok minoritas dalam parlemen mendapat hak-hak yang setara dalam alokasi anggaran.
Sebenarnya proses politik anggaran juga diyakini dapat memberikan rasa keadilan ekonomi bagi kepentingan publik. Pertanyaannya kemudian adalah bagaimana cara mewujudkannya? Pada poin ini yaitu keadilan ekonomi (politik redistribusi) akan menjadi menarik untuk kita bahas. Untuk bisa menganalisis permasalahan maka penting melakukan mapping fenomena dalam hal proses politik anggaran.
Pertama, seperti pada poin awal terkait keadilan budaya atau politik pengakuan yang dijelaskan di atas, penulis telah menjelaskan bagaimana dinamika proses politik anggaran, siapa yang terlibat dalam proses politik anggaran, kepada siapa dan untuk apa kebijakan anggaran dibuat. Berangkat dari penjelasan ini, maka dalam politik anggaran yang menjadi kunci penentuan alokasi anggaran, mempunyai peran dan fungsi yang sangat vital dan strategis bagaimana alokasi anggaran publik bisa mencapai kesetaraan tanpa adanya tindakan rekayasa serta diskriminasi anggaran bagi kaum minoritas.
Di sinilah hadirnya peran negara atau pemerintah mengatur dengan baik sumber-sumber alokasi anggaran secara fair dan merata supaya bisa memberikan jaminan sosial yang tepat kepada rakyatnya yang minoritas. Pola relasi kekuasaan antara pemerintah dan rakyat dalam proses politik anggaran harus terukur, transparan, akuntabilitas yang baik akan menghilangkan ketidak-percayaan rakyat kepada pemerintah dalam hal ini eksekutif dan legislative yang kemudian diharapkan akan lebih baik.
Misalkan saja, stereotip perimbangan bagi hasil pajak pertambangan, kehutanan, perumahan, serta pajak lainnya, yang dikaitkan dengan desentralisasi fiscal diharapkan harus mampu menciptakan rasa adil tanpa adanya perimbangan dan pembagian hasil pajak yang tidak jelas pengelolaannya, mestinya diatur penggunaan anggaran dalam undang-undang secara tegas sehingga tidak adanya aturan yang multi-tabsir. Dengan demikian pentingnya politik anggaran harus diperjuangkan sebagai bentuk terbangunnya sistem anggaran yang demokratis yang menggambarkan asas transparansi, akuntabilitas, serta pentingya partisipasi publik secara langsung, harapannya akan bisa meningkatkan pelayanan publik secara merata.
Kebijakan politik anggaran harus melihat pada dimensi moral serta nilai yang patut dipertimbangkan sebagai bentuk menghargai hak-hak individu setiap warga negara untuk menjamin adanya kesetaraan dalam alokasi anggaran publik. Politik redistribusi anggaran harus dimaknai sebagai sebuah konteks system baik itu dimensi politik pengakuan dan politik redistribusi dalam proses politik anggaran.
Yang dicari dari proses politik anggaran bukanlah elit mendapatkan anggaran yang lebih besar dengan kelompok mayoritasnya daripada kelompok lainnya, tetapi harusnya politik anggaran mencerminkan asas kesetaraan/keadilan anggaran bagi kebaikan bersama. Jika politik redistribusi dan politik pengakuan dengan cara memperkuatnya daripada melemahkannya satu sama lain, maka keadilan budaya dan keadilan ekonomi bisa mencapai kesetaraan dalam proses politik anggaran. Maka optimisme terciptanya kesetaraan dalam politik anggaran bisa memberikan dampak positif bagi kesejahteraan sosial kepada seluruh rakyat. (habis/*)
Ditulis oleh: Alfrets Goraph (Mantan Wakil Ketua Bakorda Fokusmaker Sulut)
(sambungan) Artinya apa bahwa kebijakan politik anggaran seperti itu telah menciptakan ketidak-adilan pada sebuah kebijakan anggaran, jikalau pemerintah mencermati dengan baik, alias melihat permasalahan tidak menggunakan kaca mata kuda tentunya, masih sangat banyak masalah pengangguran, kemiskinan, ketidak-adilan, law inforcement, pendidikan dan lain-lain. kebijakan politik anggaran bukan hanya persoalan kelompok mayoritas dan minoritas yaitu elit-elit politik yang berada di parlemen, tetapi kebijakan politik anggaran haruslah lebih bersifat komperehensif.
Hampir di seluruh institusi pemerintah kebijakan politik anggaran mencerminkan anggaran mayoritas dan minoritas yang pada akhirnya hal ini akan menciptakan ketidak-adilan budaya/pengakuan dalam alokasi penentuan anggaran sehingga, terjadi degradasi politik pengakuan terhadap penentuan anggaran kepada kaum minoritas akan menyebabkan kaum minoritas merasa tidak berkepentingan lagi dengan anggaran tersebut, seharusnya kelompok minoritas dalam parlemen mendapat hak-hak yang setara dalam alokasi anggaran.
Sebenarnya proses politik anggaran juga diyakini dapat memberikan rasa keadilan ekonomi bagi kepentingan publik. Pertanyaannya kemudian adalah bagaimana cara mewujudkannya? Pada poin ini yaitu keadilan ekonomi (politik redistribusi) akan menjadi menarik untuk kita bahas. Untuk bisa menganalisis permasalahan maka penting melakukan mapping fenomena dalam hal proses politik anggaran.
Pertama, seperti pada poin awal terkait keadilan budaya atau politik pengakuan yang dijelaskan di atas, penulis telah menjelaskan bagaimana dinamika proses politik anggaran, siapa yang terlibat dalam proses politik anggaran, kepada siapa dan untuk apa kebijakan anggaran dibuat. Berangkat dari penjelasan ini, maka dalam politik anggaran yang menjadi kunci penentuan alokasi anggaran, mempunyai peran dan fungsi yang sangat vital dan strategis bagaimana alokasi anggaran publik bisa mencapai kesetaraan tanpa adanya tindakan rekayasa serta diskriminasi anggaran bagi kaum minoritas.
Di sinilah hadirnya peran negara atau pemerintah mengatur dengan baik sumber-sumber alokasi anggaran secara fair dan merata supaya bisa memberikan jaminan sosial yang tepat kepada rakyatnya yang minoritas. Pola relasi kekuasaan antara pemerintah dan rakyat dalam proses politik anggaran harus terukur, transparan, akuntabilitas yang baik akan menghilangkan ketidak-percayaan rakyat kepada pemerintah dalam hal ini eksekutif dan legislative yang kemudian diharapkan akan lebih baik.
Misalkan saja, stereotip perimbangan bagi hasil pajak pertambangan, kehutanan, perumahan, serta pajak lainnya, yang dikaitkan dengan desentralisasi fiscal diharapkan harus mampu menciptakan rasa adil tanpa adanya perimbangan dan pembagian hasil pajak yang tidak jelas pengelolaannya, mestinya diatur penggunaan anggaran dalam undang-undang secara tegas sehingga tidak adanya aturan yang multi-tabsir. Dengan demikian pentingnya politik anggaran harus diperjuangkan sebagai bentuk terbangunnya sistem anggaran yang demokratis yang menggambarkan asas transparansi, akuntabilitas, serta pentingya partisipasi publik secara langsung, harapannya akan bisa meningkatkan pelayanan publik secara merata.
Kebijakan politik anggaran harus melihat pada dimensi moral serta nilai yang patut dipertimbangkan sebagai bentuk menghargai hak-hak individu setiap warga negara untuk menjamin adanya kesetaraan dalam alokasi anggaran publik. Politik redistribusi anggaran harus dimaknai sebagai sebuah konteks system baik itu dimensi politik pengakuan dan politik redistribusi dalam proses politik anggaran.
Yang dicari dari proses politik anggaran bukanlah elit mendapatkan anggaran yang lebih besar dengan kelompok mayoritasnya daripada kelompok lainnya, tetapi harusnya politik anggaran mencerminkan asas kesetaraan/keadilan anggaran bagi kebaikan bersama. Jika politik redistribusi dan politik pengakuan dengan cara memperkuatnya daripada melemahkannya satu sama lain, maka keadilan budaya dan keadilan ekonomi bisa mencapai kesetaraan dalam proses politik anggaran. Maka optimisme terciptanya kesetaraan dalam politik anggaran bisa memberikan dampak positif bagi kesejahteraan sosial kepada seluruh rakyat. (habis/*)