Manado – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Manado dan Pol PP Manado menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK), Kamis (13/9/2018).
Penertiban APK parpol dan caleg yang melanggar aturan dipimpin Ketua Bawaslu Manado, Marwan Kawinda dari Kecamatan Malalayang hingga Bunaken.
“Sedikitnya sejak pagi tadi, hingga siang ini, ada 50 titik temuan APK yang dipajang oleh Pesera Pemilu. Secara keseluruhan, telah kami tertibkan,” kata Marwan Kawinda melalui Koordiv. Pengawasan, Humas dan Huba Bawaslu Manado, M Taufik Bilfaqih
Lanjutnya, Bawaslu Manado dan jajarannya telah memberikan himbauan sebelumnya untuk melakukan penertiban APK. Namun, tercatat, hingga hari ini masih banyak yang bersebaran.
“Kami bersyukur, baik pihak peserta pemilu dan masyarakat sekitar, semua kooperatif dan mendukung,” katanya.
Adapun APK paling banyak ditertibkan ialah, baliho dan spanduk caleg.
(***Anes Tumengkol)