Manado, BeritaManado.com — Pemilihan Serentak tetap digelar 9 Desember 2020.
Para penyelenggara pilkada pun kini sedang menyusun konsep dan skenario agar protokol kesehatan menjadi prioritas khususnya di beberapa jenjang yang berpotensi terjadi kumpulan massa.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Manado, Marwan Kawinda menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi bersama para bakal calon untuk menghadapi tahapan berikut.
Namun lanjut Marwan Kawinda, pertemuan itu tidak membahas persoalan teknis mengingat belum ada penetapan peserta pilkada dari KPU Manado.
“Kalau dengan KPU, aparat keamanan dan Pemkot kami sudah berkoordinasi. Prinsipnya, tidak ada lagi perkumpulan massa dan protokol kesehatan semakin diperketat,” kata Marwan kepada BeritaManado.com, Selasa (22/9/2020).
Mengutip hasil rapat dengar pendapat antara Komisi II DPR, Mendagri, KPU dan Bawaslu, Marwan mengatakan ada enam tahapan yang berpotensi terjadi pelanggaran.
Seperti penetapan pasangan calon, penyelesaian sengketa calon, pengundian nomor urut, kampanye, pemungutan dan penghitungan suara dan penyelesaian sengketa hasil.
“Makanya akan ada pakta-integrita antara calon, penyelenggara dan aparat keamanan. Poin pentingnya, tentu saja soal kesepahaman bersama agar tidak mengerahkan massa di semua proses yang berjalan,” tandasnya.
(Alfrits Semen)