• Home
  • Redaksi
  • Info IKLAN
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
BeritaManado.com: Berita Terkini Manado, Sulawesi Utara
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Bisnis dan Ekonomi
  • Agama dan Pendidikan
  • COVID19
  • More
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Bisnis dan Ekonomi
  • Agama dan Pendidikan
  • COVID19
  • More
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
DPRD Bolmut
Home Nasional

Mensesneg Tegaskan Tidak Ada Niat Pemerintah untuk Revisi UU Pemilu dan Pilkada

by SM
Selasa, 16 Februari 2021
in Nasional, Politik dan Pemerintahan
  • Facebook
  • Twitter
  • 0share
  • 0share
Menteri Sekretaris Negara, Pratikno

Jakarta, BeritaManado.com — Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menegaskan sikap pemerintah yang tidak menghendaki adanya revisi terhadap dua undang-undang.

Undang-undang yang dimaksud yakni Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menjadi Undang-Undang.

Loading...

Menurut Mensesneg, undang-undang yang telah baik sebaiknya dijalankan.

“Pemerintah tidak menginginkan revisi dua undang-undang tersebut ya. Prinsipnya ya jangan sedikit-sedikit itu undang-undang diubah, yang sudah baik ya tetap dijalankan. Seperti misalnya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu itu kan sudah dijalankan dan sukses, kalaupun ada kekurangan hal-hal kecil di dalam implementasi ya itu nanti KPU melalui PKPU yang memperbaiki,” tegas Mensesneg di Gedung Utama Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (16/2/2021).

Terkait dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, Mensesneg menegaskan, dalam undang-undang tersebut diatur jadwal pelaksanaaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada bulan November 2024.

Menurutnya, ketentuan tersebut sudah ditetapkan pada 2016 lalu dan belum dilaksanakan sehingga tidak perlu direvisi.

“Jadi Pilkada serentak bulan November tahun 2024 itu sudah ditetapkan di dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016. Jadi sudah ditetapkan di tahun 2016 dan itu belum kita laksanakan Pilkada serentak itu. Masak sih undang-undang belum dilaksanakan terus kemudian kita sudah mau mengubahnya? Apalagi kan undang-undang ini sudah disepakati bersama oleh DPR dan Presiden, makanya sudah ditetapkan,” jelasnya.

Sebagaimana yang diberitakan dalam siaran pers dari Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden, hal tersebut menjadi dasar pemerintah tidak mau mengubah undang-undang yang sudah diputuskan tapi belum dijalankan.

Mensesneg berharap tidak ada narasi yang dibalik-balik terkait isu revisi kedua undang-undang tersebut menjadi seakan-akan pemerintah mau mengubah keduanya.

“Tolong ini saya juga ingin titip ya, tolong jangan dibalik-balik seakan-akan pemerintah yang mau mengubah undang-undang. Enggak, pemerintah justru tidak ingin mengubah undang-undang yang sudah ditetapkan tetapi belum kita laksanakan. Kaitannya dengan Pilkada serentak itu,” pungkas Pratikno.

(***/srisurya)

Loading…

Butuh VPN?
Klik Disini

Berita Terpopuler

  • Senator Maya Rumantir Apresiasi Keputusan Presiden Jokowi Batalkan Perpres Investasi Minuman Beralkohol
  • Di Hari Pertama, Daihatsu Taft Pilihan Wenny Lumentut ke Kantor
  • Ramai-ramai ASN Bitung Ajukan Permohonan Pindah, Steven Sulu: Itu Hanya Isu
  • Dua Sekretaris Pribadi Jadi Pelampiasan Bosnya, Bagaimana Terungkap?
  • Edwin Silangen Pensiun Tahun Ini, Berikut 6 Kandidat Calon Sekdaprov Sulut
  • Ditemani Ajudan Wali Kota, Ketua TP PKK Bitung Tiba di Kejaksaan
  • Gibran Rakabuming Raka dan Rio Dondokambey Dilantik Menteri Sosial
  • Ruang Kerja Bupati Kotor, Joune Ganda Bakal Berkantor Sementara di JGC
  • Perdana Ngantor, Caroll Senduk-Wenny Lumentut Dikunjungi Vreeke Runtu

Berita Terbaru

  • Update COVID-19 2 Februari 2021, Kasus Sembuh Lebih Dominan Rabu, 3 Maret 2021
  • Pimpin PBVSI di Masa Pandemi Tantangan Bagi Kapolres Mitra Selasa, 2 Maret 2021
  • Gibran Rakabuming Raka dan Rio Dondokambey Dilantik Menteri Sosial Selasa, 2 Maret 2021
  • Peringati Hari Kehakiman Nasional, PMKRI Manado Adakan Diskusi Selasa, 2 Maret 2021
  • Tiga Saksi Makloon Sebut Satu Nama, Khouni Rawung “Kabur” Lewat Belakang Selasa, 2 Maret 2021
  • Bersinergi Cegah COVID-19, Koramil Ratahan Sambangi Pos Siaga Kampung Tangguh Nazareth Selasa, 2 Maret 2021
  • Jabes Gaghana Resmikan Gedung BUMDes dan Sumbang 50 Juta di GMIST Efata Sampakang Selasa, 2 Maret 2021
  • Update COVID-19 Mitra 1 Maret: Bertambah 29 Kasus Selesai Isolasi Selasa, 2 Maret 2021
  • Dua Sekretaris Pribadi Jadi Pelampiasan Bosnya, Bagaimana Terungkap? Selasa, 2 Maret 2021




  • Facebook
  • Twitter
  • 0share
Tags: mensesnegPratiknoRevisi UU Pemiluuu pilkada
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2008-2021 BeritaManado.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Bisnis dan Ekonomi
  • Agama dan Pendidikan
  • COVID19
  • More
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita

© 2008-2021 BeritaManado.com

BeritaManado.com: Berita Terkini Manado, Sulawesi Utara