Ketika akan melakukan negosiasi, Bataha Santiago mereka minta untuk menandatangi Lange Contract yang sedari awal dapat penentangan oleh Santiago.
Raja Santiago tetap bergeming atas pendiriannya dan tetap menolak menandatangi perjanjian dagang sepihak tersebut.
Hal ini membuat pihak VOC langsung menangkapnya dan saat itu juga menyiapkan regu tembak untuk mengeksekusi Raja Santiago.
VOC menghadapi kesaktian Batara Santiago yang kebal dengan peluru senjata api.
Tak satupun peluru regu tembak VOC menembus tubuh Batara Santiago.
Pihak VOC yang ingin membunuh Raja Santiago, akhirnya mengeksekusinya di tiang gantung.
Bataha Santiago yang merasakan akhir hayatnya sudah dekat, sesaat sebelum menghembuskan nafas terakhirnya kembali membangkitkan semangat patriotisme untuk para pejuang dengan kalimat terakhirnya
“Biar saya mati digantung, daripada tunduk kepada penjajah,”
Kalimat itu juga terpahat dalam nisan di makam Batahs Santiago.
Raja Bataha Santiago, raja yang terkenal teguh dalam keyakinannya dalam menolak segala bentuk imperialisme barat akhirnya wafat.
Makamnya terletak di Desa Karatung I, Kecamatan Manganitu, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara.
Namanya juga abadi dalam bentuk patung sebagai simbol perjuangan masyarakat Kepulauan Nusa Utara terhadap penjajahan.
Patungnya berada di pulau paling utara Indonesia tepatnya di Pulau Miangas, Kabupaten Kepulauan Talaud.
Tahun 1964 nama Bataha Santiago diabadikan sebagai nama Korem 131/Santiago, yang pada tanggal 20 Desember 2016 kembali berada di bawah komando Kodam XIII/Merdeka.
(Alfrits Semen)
