Minut

Mengeluh Tak Dapat Upah Layak, 7 Karyawan PT Waskita Malah Diputus Kontrak

Sejumlah karyawan PT Waskita Beton Precast Tbk menyampaikan aspirasi kepada Ketua DPRD Minut Berty Kapojos.
Sejumlah karyawan PT Waskita Beton Precast Tbk menyampaikan aspirasi kepada Ketua DPRD Minut Berty Kapojos.

 

Airmadidi-Dipekerjakan dengan status outsourcing membuat buruh sulit bergerak bebas. Bagaimana tidak, maksud hati hanya ingin mendapat upah yang layak, 7 karyawan PT Waskita Beton Precast Tbk justru diputus kontrak dari pihak perusahaan.

Alhasil, ketujuh karyawan tersebut pun melapor ke DPRD Minut, Senin (29/5/2017).

“Kami hanya mengeluhkan tentang upah yang layak. Kami mempertanyakan upah untuk jam lembur yang tidak dibayar, dan sebagainya, tapi malah diberhentikan kerja tanpa alasan jelas,” keluh Joel Karamoy, salah satu karyawan PT Waskita ketika bertemu dengan Ketua DPRD Minut Berty Kapojos.

Joel menceritakan, beberapa waktu lalu ia dan beberapa karyawan lain sempat mengadukan pihak perusahaan yang sedang melakukan pembangunan jalan Tol Manado-Bitung, tepatnya di lokasi Kelurahan Airmadidi, Kabupaten Minahasa Utara (Minut).

Tidak lama berselang, tepatnya pada 27 Mei 2017, Joel dan kawan-kawannya menerima surat dari perusahaan perihal berakhirnya hubungan kerja.

“Kontrak kerja kami selama enam bulan, kemudian tidak diperpanjang tanpa penjelasan. Ironinya saat bersamaan, mereka rekrut tenaga kerja dari luar Minut yang tidak memiliki keahlian,” kata Joel.

Aktifis Minut Noris Tirayoh dan William Luntungan, turut memberikan dukungan kepada karyawan tersebut untuk memperjuangkan haknya.

“Karyawan ini kan hanya menuntut haknya. Kami melihat pihak perusahaan kurang bijaksana dengan memutus kontrak kerja. Karena dilihat dari aspek sosial, nanti akan ada kecemburuan sosial. Yang pekerja baru saja tidak ada kejelasan kependudukan, masakan orang asli Minut diberhentikan kerja begitu saja,” ujar keduanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Minut Berty Kapojos berjanji secepatnya akan menindaklanjuti masalah ini.

“Ditindaklanjuti dengan komisi dalam waktu dekat. Pertama kami akan undang perusahaan,” ujar Kapojos.(findamuhtar)

 

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara