TOMOHON, beritamanado.com – Berkas syarat dukungan dari Robert Pelealu SH MH dan Kolonel Laut Franciskus Hermanus Angelo Soekirno, bakal pasangan calon (paslon) dari jalur perseorangan akhirnya dinyatakan memenuhi syarat dan diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon.
“Berdasarkan hasil pengecekan sebagaimana tersebut, dukungan bakal pasangan calon perseorangan dinyatakan memenuhi syarat dukungan dan sebaran sehingga dokumen dukungan bakal pasangan calon perseorangan diterima,” ujar Ketua KPU Kota Tomohon Harryanto Lasut saat membacakan berita acara.
Baca Juga: Datangi KPU Tomohon, Robert-Selo Serahkan 7.962 Daftar Dukungan
Pasangan dengan hastag RoSe dalam konferensi pers-nya menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak sehingga proses di KPU boleh berjalan dengan baik. “Kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu sehingga ini boleh berjalan dengan baik,” tutur Robert.
“Kenapa kami ikut dalam pilwalkot ini karena kami terpanggil untuk membangun Tomohon lebih baik lagi. Saat ini sudah baik. Dan potensi yang ada akan kita buat lebih baik lagi. Dan kami berdua ini sudah bersama sejak di bangku sekolah dasar, jadi ke depan tak akan ada masalah,” ujarnya.
Baca Juga: Resmi Ditutup, KPU Tomohon Hanya Terima Satu Berkas Dukungan Calon Perseorangan
Terkait alasan memilih jalur perseorangan atau independen, Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang ini mengatakan bahwa untuk jalur partai politik telah menempatkan kader-kadernya. “Di partai politik kan sudah ada kader-kadernya,” terangnya seraya menambahkan keluarga mereka berada di Tomohon.
Dari yang diisyaratkan perundangan-undangan pasangan calon perseorangan berjumlah 7.097. Pasangan ini memasukkan 7.962 dukungan dan yang dinyatakan memenuhi syarat berjumlah 7.933 dan yang tidak memenuhi syarat 29. Jumlah sebaran lima dan jumlah sebaran tidak memenuhi syarat 0.