Manado, BeritaManado.com — Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado menerbitkan surat edaran tentang pelaksanaan kegiatan akademik Unsrat semester Gasal tahun akademik 2020/2021 pada masa pandemi Covid-19.
Surat bernomor 3587 /UN12/LL/2020 tertanggal 30 Juli 2020, yang ditandatangani oleh Rektor Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado Prof Dr Ir Ellen Joan Kumaat MSc DEA, berisi 12 poin.
- Kegiatan Akademik Semester Gasal Tahun angkatan 2019 dan sebelumnya ( 2019) dimulai tanggal 18 Agustus 2020 dan berakhir pada 29 Januari 2021 dilaksanakan secara daring atau online.
- Kegiatan Akademik Semester Gasal Tahun Akademik 2020/2021 untuk mahasiswa baru angkatan 2020 dimulai tanggal 31 Agustus 2020 dan berakhir 29 Januari 2021 dilaksanakan secara daring atau online.
- Kegiatan Akademik Semester Gasal Tahun Akademik 2020/2021 untuk Mahasiswa Fakultas
Kedokteran Program Profesi Dokter Umum, Gigi, Ners dan Pendidikan Dokter Spesialis (Sp-1), dikoordinasikan oleh Fakultas Kedokteran dengan RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou dan Rumah Sakit Jejaring lainnya mulai tanggal 18 Agustus 2020 hingga 29 Januari 2021. - Mahasiswa program sarjana (S1) angkatan 2013 diberi kesempatan menyelesaikan studi s.d. Jumat, 29 Januari 2021 secara daring atau online.
- Mahasiswa program sarjana (S1) angkatan 2013 yang telah mengontrak KRS skripsi pada
Semester Genap 2019/2020 diberi kesempatan untuk menyelesaikan ujian skripsi hingga tanggal 30 September 2020 secara daring atau online. - Nominal atau kuota bantuan pulsa untuk pembelajaran daring atau online akan disesuaikan dengan jumlah SKS yang dikontrak mahasiswa pada Semester Gasal TA 2020/2021.
- Mahasiswa yang harus melakukan kegiatan akademik penelitian di laboratorium untuk Tugas Akhir, Skripsi, Tesis dan Disertasi dapat melakukan kegiatan tersebut mulai tanggal 1 September 2020 hingga 29 Januari 2021 dengan izin tertulis dari Dekan atau Direktur dengan mengikuti protokol COVID-19 yang ditetapkan pemerintah.
- Kegiatan Ujian Tengah Semester, Ujian Akhir Semester, Ujian seminar, PKL, PBL, Magang, Tugas Akhir, Proposal, Hasil, Skripsi, Komprehensif, Tesis, Disertasi atau Promosi dapat dilaksanakan secara
daring atau online dengan memanfaatkan fasilitas Zoom UNSRAT, Vicon UNSRAT atau aplikasi lainnya yang tersedia dengan mempertimbangkan kemudahan akses oleh tenaga pendidik dan mahasiswa. - Mahasiswa aktif Semester Gasal TA 2019/2020 diberi bantuan pulsa untuk pengguna provider Telkomsel dan Indosat yang berlaku mulai tanggal 18 Agustus hingga 18 Desember 2020.
- Tenaga pendidik yang karena kepentingan akademik diberi kesempatan untuk melaksanakan
kegiatan penelitian atau penggunaan fasilitas pembelajaran mulai tanggal 18 Agustus 2020 hingga 29 Januari 2021. - Seluruh tenaga pendidik dan kependidikan tetap melaksanakan tugas layanan kegiatan akademik
dan non akademik dari rumah (Work From Home) dengan memanfaatkan fasilitas online, kecuali pekerjaannya harus dilaksanakan di kantor dengan pengaturan oleh pimpinan Unit Kerja dan wajib mengikuti protokol COVID-19 yang ditetapkan pemerintah. - Wakil Rektor, Dekan atau Direktur, Ketua Lembaga, Ketua SPI, Kepala Biro dan Kepala UPT agar melakukan rapat koordinasi, monitoring dan evaluasi secara berkala pada Unit Kerja masing-
masing secara online.
Saat dikonfirmasi BeritaManado.com, Rektor Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, Prof Dr Ir Ellen Joan Kumaat MSc DEA malalui Juru Bicara Rektor Unsrat, Max Rembang membenarkan perihal surat edaran tersebut.
“Surat ini ditujukan kepada Pimpinan Unit Kerja, Tenaga Pendidik, Tenaga Kependidikan
Mahasiswa Universitas Sam Ratulangi,” kata Max Rembang.
Lebih lanjut, Max Rembang mengatakan kegiatan Semester Gasal tahun akademik 2020/2021 dilaksanakan secara daring atau online mulai tanggal 18 Agustus 2020 hingga 29 Januari 2021.
“Semua kegiatan akademik harus memperhatikan ketentuan yang telah tercantum dalam surat tersebut,” tandasnya.
(Rei Rumlus)