13 Oktober 1960
Pertemuan ketiga dengan DJ Somba dan Abe Mantiri di Lahendong, Tomohon.
Pada pertemuan ini FJ Tumbelaka menyampaikan “rencana penyaluran” untuk anggota Permesta. DJ Somba meminta waktu untuk mempelajari rencana tersebut.
25 Oktober 1960
Hasil pertemuan ketiga dilaporkan kepada MKN/Kasad, Jenderal AH Nasution di Jakarta.
17 Desember 1960
Pertemuan keempat dengan Abe Mantiri dan Arie Supit di sekitar Malenos, Amurang.
Dalam pertemuan ini pihak Permesta menyampaikan beberapa amandemen atas “rencana penyaluran” dan dibicarakan pula prosedur pelaksanaan penyelesaian.
Adapun prosedur penyelesaian, seruan MKN/Kasad, penandatanganan pernyataan oleh pihak Permesta, penghentian tembak-menembak dan permusuhan, penentuan rayon-rayon, serta inspeksi MKN/Kasad.

27 dan 28 Desember 1960
Hasil pertemuan keempat, dilaporkan oleh FJ Tumbelaka kepada Ir Djuanda, MKN/Kasad dan Brigjen Ahmad Yani.
12 Februari 1961
Pertemuan kelima FJ Tumbelaka dengan DJ Somba, Abe Mantiri dan Lendy Tumbelaka di sekitar Malenos.
Dalam “rencana penyaluran” yang dalam garis besarnya disetujui, masih perlu penjelasan. DJ Somba meminta waktu untuk menyampaikan keputusannya kepada komandan-komandan bawahannya.
27 Februari 1961
Pertemuan keenam FJ Tumbelaka dengan Abe Mantiri dan Lendy Tumbelaka. Mereka menjelaskan tentang kesulitan dan kesukaran intern dan mengharapkan kesabaran, pengertian dan kebijaksanaan pihak pemerintah.
20 Maret 1961
Pertemuan ketujuh FJ Tumbelaka dengan AE Kawilarang, Abe Mantiri dan Lendy Tumbelaka di Maliku. AE Kawilarang memerintahkan kepada Abe Mantiri dan Lendy Tumbelaka untuk menandatangani surat-surat yang dianggap perlu dalam penyelesaian ini, karena DJ Somba belum kembali dari perjalanan ke Minahasa Selatan.
